Diduga Pungli PTSL, Kades Lambangsari Tambun Selatan Ditahan Kejari Kab Bekasi

photo author
- Rabu, 3 Agustus 2022 | 00:01 WIB
Kades Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan ditahan Kejari Kabupaten Bekasi karena diduga melakukan pungli PTSL kepada warganya
Kades Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan ditahan Kejari Kabupaten Bekasi karena diduga melakukan pungli PTSL kepada warganya

"Ada dugaan masih melakukan permintaan uang dengan jumlah yang lebih besar terkait penyalahgunaan program PTSL dari pemohon badan hukum atau perusahaan dan untuk kepentingan penyidikan tersangka PH telah dilakukan penahanan untuk waktu 20 hari ke depan, sampai tanggal 21 Agustus 2022," pungkasnya. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X