SATUARAH.CO - Polisi Resort (Polres) Subang memusnahkan sebanyak 11 ribu botol miras, 10 ribu liter lebih ciu dan 120 liter tuak, hasil operasi pekat dan KRYD, jajaran Polsek Tim Satuan Narkoba Polres Subang, selama 1 bulan lalu.
Hadir sejumlah tokoh masyarakat, tokoh Agama, aktivis anti narkoba, Ketua MUI dan Unsur Forkopim Pemkab Subang, Kamis (14/7/22).
Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi Kasat Narkoba Polres Subang AKP Ronny mengatakan, perang terhadap peredaran miras dan narkoba, harus dilakukan secara bersama-sama.
Baca Juga: Kec Babelan Gelar Pembinaan Pelayanan Publik kepada Ketua RT dan RW di Desa Buni Bakti
"Perang terhadap peredaran miras dan narkoba ini, harus kita lakukan bersama-sama. Kemudian dari unsur TNI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri, Pengadilan, tokoh agama tokoh masyarakat, dan semua pihak harus bahu membahu bergandengan tangan untuk menyatakan perang terhadap peredaran miras dan narkoba," ujar AKBP Sumarni.
Kapolres mengatakan, semua pihak diimbau menjaga generasi muda bangsa ini, agar tidak hanyut dengan penyalahgunaan miras dan narkoba tersebut.
"Jumlah miras, yang hari ini kami musnahkan ada 11 ribu lebih miras berbagai merek, dan kemudian ciu 10 ribu liter lebih, dan tuak 120 liter. Luar biasa dari hasil penindakan jajaran Polres Subang ini," ungkapnya.
Baca Juga: Lantik Ratusan Jabatan Kepsek TK dan SD, Ini Imbauan Bupati Subang
Kapolres menambahkan, terkait penindakan terhadap semua pelaku peredaran miras tersebut, dituntut dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring), dengan denda sebesar Rp 2 juta.
"Semua pelaku, kami jerat dengan pasal tipiring, denda sebesar Rp 2 juta," tandas Kapolres.
Kajari Subang, I Wayan Sumerteyashe menyatakan, pemusnahan miras ini merupakan sesuatu yang luar biasa dalam hal penegakan hukum.
Baca Juga: Ajak Hentikan Isu Liar, GMKI Optimis Kapolri Ungkap Kematian Brigadir J Hutabarat
"Ya, hal ini hasil dari kolaborasi pemusnahan, karena semua pihak terlibat di sini, mulai dari yang melakukan penindakan, kemudian yang memutuskan perkaranya, dan eksekutornya, dan didukung oleh pemerintah daerah. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang positif ke depannya," tegas I Wayan.
Kajari juga menyebutkan, ke depannya harus ditingkatkan lagi dalam membasmi miras, terlebih yang sudah berijin.
Artikel Terkait
165 SMP Swasta Gratiskan Biaya Siswa Tak Mampu, Ini Penjelasan Kepala Disdik Kota Bekasi
Gerebek Balita Stunting di Kecamatan Babelan, Ini yang Harus Dilakukan Kata Kepala Puskesmas
Sandiaga Uno Fokus Ciptakan Lapangan Kerja yang Berdampak pada Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Jamin Trantibum di Kab Bekasi, Satpol PP Bentuk Satgas SAT SET
Lewat Program Sapa Warga Pemkot Bekasi Sosialisasi E Open, Ini Menurut Kadis Dukcapil