Lantik Ratusan Jabatan Kepsek TK dan SD, Ini Imbauan Bupati Subang

photo author
- Kamis, 14 Juli 2022 | 19:43 WIB
 (SATUARAH.CO/DENY SUHENDAR)
(SATUARAH.CO/DENY SUHENDAR)

SATUARAH.CO - Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Subang, H. Cecep Supriatin melantik sebanyak 269 Jabatan Kepala Sekolah Satuan Pendidikan Formal jenjang TK dan SD, lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang di Gedung Cadika Subang, Kamis (14/7/22).

Pelantikan ratusan jabatan kepala sekolah tersebut terdiri dari 1 Jabatan Kepala Sekolah TK, dan 268 kepala SD se Kabupaten Subang.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Tidak Berada Dalam Pusaran Kasus Polisi Tembak Polisi

Hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Tatang Komara bersama Sekdisdikbud, Aef Saefudin, Kabid TK/SD, Kabid SMP dan Kabid PNF serta para Kepala Sekolah Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal dan Guru serta tamu undangan lainnya

Bupati Subang H. Ruhimat dalam sambutannya menyampaikan kepada para Kepala Sekolah yang baru dilantik selalu siap dan bersedia bekerja di manapun ditugaskannya.

Baca Juga: Menkumham Serahkan Instrumen Aksesi Traktat Budapest pada Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO

“Harus siap dan bersedia ditugaskan ke manapun karena rotasi, mutasi termasuk promosi jabatan kepala sekolah merupakan sistem yang sesuai dengan regulasi,” jelas Ruhimat.

Lanjut Ruhimat, regulasi tidaklah bisa dihindari. Semua mesti dipatuhi dan harus dikerjakan sesuai dengan aturan-aturan yang ada, karena itu ditempatkan di manapun, kepala sekolah harus bisa mensyukuri dan tetap bekerja dengan maksimal.

Baca Juga: KPU Kunjungi PWI Bekasi Raya, Melody Sinaga Bilang Begini

”Kepercayaan Jabatan Kepala Sekolah ini, berat untuk didapatkan, karena harus melalui seleksi tertentu, tidak serta merta dapat dan/atau Jadi 'Qun faya qun' tidak itu ada prosesnya,” ungkapnya.

Ruhimat juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan ratusan Jabatan Kepala Sekolah ini, tak ada pungutan biaya sepeser pun, jadi pelantikan ini Nol Zerro.

Selain itu, Ruhimat juga mengimbau kepada para Kepala Sekolah yang baru dilantik, jika ada oknum yang memungut biaya pengurusan kenaikan pangkat, golongan atau untuk rotasi mutasi jabatan.

"Segera laporkan langsung ke Saber Pungli, atau kepada saya, jika yang bersangkutan ASN akan saya pecat langsung," ujarnya.

“Ya, jika memang ditemukan ada yang memanfaatkan momen ini, meminta atau memberi sesuatu barang atau uang kepada siapapun dalam pelaksanaan pelantikan ini, laporkan kepada saya, jika oknum ASN akan saya pecat langsung,” tegas Ruhimat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X