SATUARAH.CO - Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr. Hanla bersama unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti Tindak Pidana Narkoba jenis sabu, Kamis (19/5), di Lapangan Depan Mapolda Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut Danlanal Bandung didampingi Dandenpom Lanal Bandung dan Paur Ops Unit Intelijen Lanal Bandung.
Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan Dit Narkoba Polda Jabar di wilayah Mada Sari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandara pada 16 Maret 2022 lalu dengan tersangka Mahmud Baharui Mahmud Bin Daud (Alm) dkk, yang dipimpin langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si.
Baca Juga: Dokumen Lengkap, Badan Kesbangpol Survei Keberadaan SMSI Kota Bekasi
"Hari ini kita musnahkan barang bukti narkoba dari satuan khusus Polri-Ditresnarkoba Polda Jabar. Narkoba bisa menyerang segala sendi negara, khususnya di tengah Covid tidak menyurutkan niat pelaku untuk mengedarkan narkoba dengan berbagai modus," kata Komandan Lanal Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr. Hanla.
Selain pihaknya berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba, pengungkapan yang dilakukan jajaran Polda Jabar juga merupakan bukti keseriusan dalam memberantas narkoba.
Baca Juga: Wartawan metrodua.com di Tapanuli Tengah Dibacok dari Belakang, Ini Kronologisnya
"Dalam rangka mewujudkan Jabar zero narkoba, Polda Jabar mengajak kepada seluruh instansi terkait dan masyarakat terutama yang berada di pesisir Selatan Jawa Barat untuk membangun jiwa semangat dalam menerangi serta mencari informasi terkait penyelundupan Narkoba serta bertekad untuk terus melakukan pengungkapan untuk menuju Jabar zero narkoba," ujarnya.
Polda Jabar dan jajaran mengungkap beberapa kasus narkoba dan kasus-kasus lainnya. Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti 1.196 kg sabu.
Baca Juga: Pelaku Anirat Malam Idul Fitri 1443 H di Counter Yayang Cell Serahkan Diri ke Polisi
"Narkoba ini jika beredar di masyarakat dapat merusak 6 juta jiwa generasi bangsa," imbuhnya.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan mengunakan insinerator yang bersuhu tinggi.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Gubernur Jawa Barat diwakili, Kapolda Jawa Barat, Asintel Kasdam III/Slw, Danlanal Bandung, Danlanud Husein S, Asintel Kasdam III/Slw dan Dandenpom III/5 Bandung.
Selain itu, Kajati Provinsi Jawa Barat, Kemenkumham, Bupati Pangandaran, Kepala MUI Jabar, Kepala BNNP Jawa Barat, Kepala Bea Cukai Provinsi Jawa Barat, Pejabat Utama Polda Jabar dan Direktur PT. Bio Parma, serta Kepala Instansi dan undangan Lainnya. √
Artikel Terkait
Kakanwil Kemenkumham Jateng Ajak Jajarannya Donor Darah untuk Bantu Stok PMI
Ngeri!! Bangunan SDN Sukamekar 03 Nyaris Ambruk, Kapan Nih Direhab?
Kapolres Subang Pantau Prokes di Pabrik dan Cek Karyawan yang Belum Divaksin Booster
Diduga Langgar Kompetensi Relatif, Majelis Hakim Tolak Gugatan Majalah Keadilan dan Panda Nababan
Hadiri Kick Off Numerik DDP di Muaragembong, Ini Menurut Sekda Kab Bekasi