Dipolisikan Sandy Tumiwa, Ustadz Khalid Basalamah Dikenakan Pasal Dugaan Penyebaran Ujaran Kebencian

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 23:25 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (satuarah.co)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (satuarah.co)

“Saya pada saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan, alangkah baiknya dan kami sarankan, kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan,” ujarnya di Instagram @khalidsasalamahofficial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X