Umar meminta pemerintah segera klarifikasi alasan perbedaan perlakuan terhadap kasus kerumunan. Ia khawatir kalau tak ada klarifikasi, masyarakat menduga-duga terjadi tebang pilih.
Baca Juga: Ketum PP Hikmahbudhi Apresiasi Kepemimpinan Jendral Sigit, Begini Katanya
"Kok sama kelompok itu begini (diperbolehkan buat kerumunan), tetapi kelompok yang satunya begitu (dilarang membuat keramaian)," kata Umar Husein. √
Artikel Terkait
Tahun 2022, Pemkot Cirebon Canangkan Program Prioritas Infrastruktur dan UMKM
Menko Polhukam Mahfud MD Bakal Buka Rapimnas JATMI di Jakarta Islamic Center
Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Aksi Dukung SKB 2 Dirjen 1 Deputi
Penumpang Commuter Line di Stasiun Bekasi Diskrining Rapid Antigen, Ini Hasilnya
Diskusi SMSI Lingkar Merdeka: Digitalisasi Belum Merata, Metaverse Tetap Melaju