SATUARAH.CO – Pengamat hukum dan peneliti senior Institut Peradaban Umar Husein mempertanyakan adanya kesan pembiaran kerumunan perayaan imlek dengan festival barongsai di Bandung, Jawa Barat.
Umar menilai ada perbedaan tindakan polisi dan aparat terkait kasus kerumunan perayaan imlek dengan kerumunan yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS).
Pada kasus kerumunan HRS, mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut sampai dijerat pidana.
Baca Juga: Terkait Pengusiran Susi Air, Pihak Maskapai khawatir Pelayanan Masyarakat Malinau Terganggu
Umar meminta pemerintah dan aparat kepolisian mengklarifikasi kasus kerumunan di Bandung agar masyarakat tak curiga dan menganggap ada perlakuan tebang pilih.
Umar menilai, yang jadi masalah dalam penyikapan kasus kerumunan karena dua hal.
"Perbedaan dalam menyikapi kerumunan itu bisa pertama karena orangnya dan kedua adalah kegiatannya," ujarnya, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga: Iwan Fals Bikin Voting Capres, Hasilnya Bukan Ganjar Pemenang Pilpres
Artinya, dia melanjutkan, ketika melihat kasus keramaian pernikahan anak HRS dan keramaian saat imlek kemarin merupakan bentuk ketidakkonsistenan.
Bahkan, ia menyinggung ada oknum jenderal polisi yang memiliki hajat meski jadi masalah, kasusnya tak naik ke ranah hukum.
Sedangkan untuk kasus kerumunan HRS, dia melanjutkan, dijerat karena melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Baca Juga: Nakes Lanal Bandung Dukung Pelayanan Vaksinasi kepada KBR dan Masyarakat Maritim
Ia meminta ini yang mesti diklarifikasi pemerintah mengenai kerumunan seperti apa yang bisa dikenakan delik. Pemerintah disarankan menjelaskan secara jelas agar masyarakat.
"Kita tak tahu apa pertimbangannya, tetapi kenapa perlakuan terhadap kerumunan berbeda-beda," ujarnya.
Artikel Terkait
Tahun 2022, Pemkot Cirebon Canangkan Program Prioritas Infrastruktur dan UMKM
Menko Polhukam Mahfud MD Bakal Buka Rapimnas JATMI di Jakarta Islamic Center
Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Aksi Dukung SKB 2 Dirjen 1 Deputi
Penumpang Commuter Line di Stasiun Bekasi Diskrining Rapid Antigen, Ini Hasilnya
Diskusi SMSI Lingkar Merdeka: Digitalisasi Belum Merata, Metaverse Tetap Melaju