Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya.
Baca Juga: Manfaatnya Cukup Besar, Pemerintah Pastikan Program Kartu Prakerja Dilanjutkan
Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh MY dan pada saat tangkap tangan tersisa Rp600 juta.
Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril (AA) melalui M Bunyamin (MB). √
Artikel Terkait
Jadi Alat Ketua Partai, Fahri Hamzah: Fraksi DPR Sebaiknya Dihapus
Gegara Ini, Komisioner Komnas Perempuan Diusir Pimpinan Komisi III DPR
Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Ferdinand, Bamus Betawi: Hati-hati Gunakan Medsos
Zen Kribo Rasialis kepada Bangsa Arab, Tokoh NU Minta Polri Bertindak Tegas
Menambah Inefisiensi, Luhut: Bubarkan PLN Batubara!