SATUARAH.CO – Novel Baswedan dan seluruh mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, pilihan langkah setuju menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri, adalah gerak maju untuk dapat kembali ke KPK.
Menurut Novel, dengan berstatus sebagai ASN, meskipun di Polri, dapat membuka kembali peluang kembali berkiprah lagi ke lembaga antirasuah yang membesarkan namanya tersebut.
“Dengan memilih menjadi ASN Polri, pada dasarnya pada suatu saat saya, berkeinginan, bersama kawan-kawan yang benar-benar punya semangat, punya kompetensi, punya keahlian, yang benar-benar luar biasa, serta punya integritas yang tinggi, yang selama ini pernah ditunjukkan di KPK, pada saat tertentu bisa kembali ke KPK,” ujar Novel di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (7/12/2021).
Novel bersama puluhan pecatan KPK lainnya, berada di Mabes Polri, Selasa (7/12/2021) untuk mengikuti uji kompetensi penempatan, dan asesmen untuk menjadi ASN Polri.
BACA JUGA; 57 Eks Pegawai KPK Datangi Mabes Polri, Ini Kata Novel Baswedan
Novel mengaku, para eks pegawai yang dipecat dari KPK lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu, mengaku tak rela KPK, menjadi lembaga yang dilumpuhkan.
Pemecatan mereka dari KPK dinilai sebagai salah satu dari upaya meremukkan keberadaan KPK itu sendiri dari dalam. Novel mengaku dengan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bergabung, dan diangkat menjadi ASN di Polri, tak lagi dapat menjadi penghalang baginya di masa mendatang, untuk kembali ke KPK dengan status ASN.
“Tentunya saat itu (kembali ke KPK) hanya bisa terjadi ketika pimpinan KPK di masa mendatang punya keinginan yang sungguh-sungguh untuk pemberantasan korupsi,” ujar Novel.
Ia, bersama rekan-rekan pecatan KPK lainnya, pun diharapkan punya misi sama. Meskipun, dikatakan Novel, untuk sementara ini, para eks KPK itu setuju menjadi ASN Polri, membantu mempertajam peran Polri, dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
BACA JUGA; Rekrut Santri Jadi Prajurit TNI, Habib Syakur Dukung Rencana Jenderal Dudung
“Saya kira, saat itu akan datang (kembali ke KPK). Dan kami, kita semua (eks KPK) menunggu itu. Karena itu, tidak akan terlalu lama,” ujar Novel.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, yang juga salah satu pecatan KPK mengaku, pilihannya bergabung menjadi ASN Polri adalah langkah awal untuk bisa kembali ke KPK.
“Mungkin suatu saat, setelah pengabdian menjadi ASN di Polri, saya bersama teman-teman lainnya bisa kembali bergabung kembali ke KPK,” ujar Yudi, Selasa (7/12/2021).
Namun, sebelum itu terjadi, kata Yudi, paling penting saat ini, konsisten dalam peran baru menjadi ASN Polri, dan tetap dalam misi tugas pemberantasan korupsi.
Artikel Terkait
Soal Pembatasan Khusus Nataru, Mendagri Bilang Begini
Respon Aduan Warga, Wakil Ketua DPRD Ini Sesalkan Masih Ada Bangunan SDN Tak Layak di Kab Bekasi
Tinjau Posko Pengungsian, Jokowi Sampaikan Duka Cita Mendalam Korban Letusan Semeru
Halo Pamor dan Siberojol Milik Pemkot Bekasi Raih Penghargaan KIJB 2021
Warga Cerita Ke Presiden Saat Gunung Semeru Erupsi, Begini Kejadiannya