Bantu Pertajam Peran Polri, Mantan Pegawai Siap Kembali ke KPK

photo author
- Selasa, 7 Desember 2021 | 19:47 WIB
Mantan Pegawai KPK yang tak lulus TWK segera diangkat jadi ASN Polri. (nasional.kompas.com)
Mantan Pegawai KPK yang tak lulus TWK segera diangkat jadi ASN Polri. (nasional.kompas.com)

BACA JUGA; Pelantikan Kuwu Serentak di Kab Cirebon Dijadwalkan 31 Desember 2021, Ini Penjelasannya

Yudi menuturkan, sudah ada tiga gambaran misi pemberantasan korupsi yang bakal diemban dengan status barunya menjadi ASN Polri. Mengacu pada komitmen Kapolri, Jenderal Sigit meminta agar ASN Polri dari eks KPK turut melakukan pengawasan dalam penggunaan dana pandemi Covid-19.

Selain itu, ASN Polri dari eks KPK itu, juga diminta untuk melakukan pengawasan terkait proyek-proyek strategis nasional. Terakhir, permintaan Kapolri, agar ASN Polri para eks KPK, turut serta dalam peran mengawasi dana-dana pemulihan ekonomi nasional.

“Bahwa ingin kita optimistis dalam pemberantasan korupsi, sehingga merekrut kami menjadi ASN Polri, dan kami menerima, kemudian akan fokus dalam penugasan-penugasan yang sudah disampaikan itu,” ujar Yudi.

Akan tetapi, status ASN Polri para eks KPK itu belum resmi. Meskipun sudah menyatakan persetujuan, Senin (6/12/2021), dan telah mengikuti uji kompetensi penempatan, serta asesmen, Selasa (7/12/2021), tetapi para eks KPK itu belum resmi dilantik menjadi ASN Polri. Novel dan Yudi mengatakan, menunggu pelantikan resmi itu.

BACA JUGA; 151 CPNS Kota Bekasi Dilantik, Wali Kota Harapkan Ini

“Semua tahapan, dan proses sudah dilakukan. Dan tahap terakhir adalah pelantikan. Untuk itu, kita menunggu,” ujar keduanya.

Sementara dari Mabes Polri, sampai saat ini, juga belum membeberkan resmi berapa nama dari 57 eks KPK yang setuju bergabung, dan akan dilantik menjadi ASN Polri.

Tetapi mengacu pada hasil sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) 15/2021 yang digelar Senin (6/12/2021), hanya 54 orang eks KPK yang hadir.

Kepala Bagian Penerangan dan Umum (Kabag Penum) Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan menyampaikan dari 54 yang hadir itu, sebanyak 44 orang di antaranya setuju menandatangani kesedian menjadi ASN Polri.

BACA JUGA; Diganjar Penghargaan dari KIP Jabar, Ini Pesan Wali Kota Bekasi Buat Bagian Humas

“Yang bersedia (menjadi ASN Polri) 44 orang. Yang tidak bersedia delapan orang. Dan yang masih dalam konfirmasi empat orang,” ujar Ramadhan.

Informasi terpisah dari eks Biro Humas KPK Ita Khoiriyah menyampaikan, ada 10 dari 57 mantan pegawai KPK, yang menolak tawaran bergabung menjadi ASN Polri.

Antara lain, Rasamala Aritonang dan Lakso Anindito yang sebelumnya menjadi Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan penyidik di KPK. Tri Artining Putri, eks Fungsional Humas, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, eks Fungsional Peran Serta Masyarakat.

Lainnya, Rieswin Rachwell eks Penyelidik, Christie Afriani eks Fungsional PJKAKI, Rahmat Reza Masri eks Dit Manajemen Informasi, Damas Widyatmoko eks Dit Manajemen Informasi, dan Wisnu Raditya Ferdian eks Dit Manajemen Informasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X