Ditreskrimum PMJ Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian di Bekasi, Ini Para tersangka dan Barang Buktinya

photo author
- Sabtu, 27 November 2021 | 00:11 WIB
 (SATUARAH.CO)
(SATUARAH.CO)

Adapun barang bukti yang disita berupa:

 1) 1 (satu) buah Rekaman CCTV;

2) 1 (satu) rangkap Visum Et Repertum;

3) 1 (satu) unit Handphone Asus warna putih hitam;

4) 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy J7 warna hitam putih;

5) 1 (satu) buah Switter hitam milik tersangka FAKYH HARDIANSYAH;

6) 1 (satu) Topi milik tersangka FAKYH HARDIANSYAH;

7) 1 (satu) Celana Jeans warna Hitam milik tersangka FAKYH HARDIANSYAH;

8) 1 (satu) buah Rasel Hitam milik tersangka FAKYH HARDIANSYAH;

9) 1 (satu) buah Sepatu Kets Adidas milik tersangka FAKYH HARDIANSYAH;

10) 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam dengan No. Pol. F 3588 FGB milik tersangka REYNALDI HAYKAL RAHMAN; dan

11) 1 (satu) buah Celurit milik tersangka REYNALDI HAYKAL RAHMAN;

Sedangkan para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara itu, Unit IV Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum PMJ juga berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian dengan modus ganjal ATM di ATM BCA Alfamidi Jalan Raya Setu Kelurahan Telajung Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi yang dilakukan para yakni Priyanto, Nasuhi dan Masrum, Rabu (10/11/21).

Baca Juga: AMPAD Dukung Penuh Jaksa Agung Terapkan Hukum Mati Koruptor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X