hukum-kriminal

Tim Kuasa Hukum Korban Minta Polres Karawang Periksa Oknum yang Terlibat Kasus Penganiayaan Dua Wartawan

Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:48 WIB
Tim Kuasa Hukum korban penganiayaan dua wartawan

SATUARAH.CO - Polres Karawang diminta agar segera memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan penculikan dua wartawan. Hal itu dikatakan pengacara dari dua wartawan Karawang korban dugaan penculikan dan penganiayaan.

Gary Gagarin SH, salah satu pengacara yang tergabung dalam 20 tim kuasa hukum korban, saat menggelar konferensi pers di Kantor LBH Cakra mengatakan, oknum yang turut terlibat dalam kasus ini diduga dari dinas DLHK Karawang dan Disperindag Karawang, Senin (10/10/22) sore. 

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Buka Pelatihan BST Kapal Layar Motor untuk Masyarakat Nelayan Pesisir

"Kami ingin semuanya diungkap. Karena ada dalam berita acara pemeriksaan," ungkap Gary.

"Terlebih lagi, tindakan penganiayaan terhadap dua wartawan ini diduga direstui oleh pejabat yang lebih tinggi, sehingga pihak-pihak yang namanya muncul dalam pemeriksaan kami minta untuk diperiksa semua,"  tandasnya.

Baca Juga: Ketum DPP LPPI Dedi Siregar: Jenderal Dudung Abdurachman, Kandidat Kuat Sebagai Calon Panglima TNI

Di tempat yang sama, Ketua 20 tim Pengacara, Asep Agustian, SH, MH mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Karawang yang sudah menetapkan empat orang tersangka.

"Dengan sudah ditetapkannya empat orang tersangka menjadi bukti Kapolres Karawang menjalankan tugasnya dengan baik atau on the track,"  ucap Asep.

Baca Juga: Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Jateng Sampaikan Instruksi Presiden Jokowi Saat Apel Pagi

Sementara itu, Dadi Mulyadi SH  berharap Polres Karawang segera menahan para tersangka. Hal itu untuk menghindari prasangka atau subjektif pemikiran dari masyarakat.

"Penyidik harus secepatnya melakukan penahanan terhadap para pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka,"  tegas Dadi. √

Tags

Terkini