hukum-kriminal

Erick Thohir Laporkan Praktik Korupsi di PT Garuda Indonesia, Jaksa Agung Bilang Begini

Rabu, 12 Januari 2022 | 15:00 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, saat melaporkan langsung praktik korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022). (telusur.co.id)

SATUARAH.CO – Publik kembali dihebohkan dengan langkah tegas dan berani Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan langsung praktik korupsi di PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Laporan tindak pidana korupsi itu diserahkan langsung oleh Erick Thohir kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejagung. Dalam laporan tersebut, Erick Thohir mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara Kementerian BUMN dan Kejagung dalam rangka membersihkan BUMN dari praktik korupsi.

“Kami Kementerian BUMN mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena sinkronisasi yang kita lakukan sejak awal kami sangat merasakan manfaatnya,” kata Erick Thohir usai menyerahkan laporan seperti dikutip di laman Instagram @erickthohir, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga: Harga Pupuk Mencekik Petani, Muhaimin: Optimalkan Pengawasan Penyaluran

Menurut Erick Thohir, PT Garuda Indonesia saat ini dalam proses restrukturisasi hingga langkah bersih-bersih sangat perlu dilakukan. Olehnya itu, dengan data-data yang valid memudahkan Kejagung untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat.

“Karena tidak mungkin transformasi BUMN itu tidak didukung oleh Kejaksaan Agung, apalagi dengan konsep daripada program bersih-bersih BUMN. Garuda ini sedang tahap daripada reksturisasi, tetapi yang kita sudah ketahui juga secara data-data valid,” katanya, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id, Rabu (12/1/2022).

Dijelaskan Erick Thohir, proses pengadaan pesawat terbang atau pembeliam ATR 72-600 sangat jelas indikasi korupsinya. Hal ini terlihat dari perbedaan merek, serta data investigasi yang dilakukan menguatkan laporan tersebut.

Baca Juga: Komisi X DPR Minta Seleksi PPPK Tahap II Dievaluasi, Ada Apa?

“Memang dalam proses pengadaan pesawat terbangnya, leasingnya itu ada indikasi korupsi, dengan merek yang beda-beda. Tentu juga kami serahkan bukti-bukti hasil investigasi, jadi bukan tuduhan karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tetapi musti ada fakta yang diberikan,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kementerian BUMN ini mengakui, selama ini pihak Kejaksaan sudah membantu Kementerian BUMN, dan saatnya dua lembaga negara ini bersama-sama untuk membersihkan oknum-oknum nakal di tubuh BUMN, agar Kementerian BUMN kembali sehat sebagaimana diinginkan bersama.

“Dan saya terus terang Jaksa Agung dan seluruh jajaran, saya mengucapkan terima kasih dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami, dan saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan, dan inilah tujuan utama kita untuk menyehatkan dari pada BUMN tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Shalika Aurelia Gabung ke AS Roma, Rudy: Memotivasi Timnas Putri Indonesia

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin membenarkan ada laporan permasalahan tindak korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia, yakni pembelian pesawat STR 72-600. Laporan tindak korupsi ini juga akan ditindaklanjuti oleh Kejagung.

“Hari ini adalah menjadi permasalahnya soal Garuda Indonesia yang tadi dibicarakan, yang pertama restrukturisasi Garuda Indonesia, kedua laporan Garuda, pembelian ATR 72-600,” kata Jaksa Agung.

Halaman:

Tags

Terkini