SATUARAH.CO – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor menghormati dan mengapresiasi langkah tegas polisi dalam menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka.
Ketua PP GP Ansor, Luqman Hakim, meminta kepolisian agar selama proses hukum berjalan, Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf diberi kesempatan untuk mendapat bimbingan agama Islam.
"Supaya yang bersangkutan dapat semakin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam," kata Luqman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Penangkapan Ferdinand Huatahean
Selain itu langkah cepat dan tegas polisi dalam kasus ini diarapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
"Meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polisi dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tanpa menghakimi terlebih dahulu, hingga kelak putusan pengadilan dijatuhkan," ujarnya.
Politisi PKB ini mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijaksana menggunakan media sosial agar kemajuan teknologi informasi dapat sungguh-sungguh menjadi sumbangan bagi perbaikan peradaban manusia, memperkuat solidaritas sosial dan persaudaraan sesama manusia serta memperkokoh persatuan bangsa dan negara Indonesia.
Baca Juga: Dukung Bahar Bin Smith Dipenjara, Ferdinand Hutahaean Kini Ikut Masuk Bui
Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaen sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Senin (10/1/2022).
Artikel Terkait
Pengembang Perumahan Ini Perbaiki Rumah Anak Yatim Piatu di Cabangbungin, Ini Alasannya
14 Warga Jabar Terpapar Omicron, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Waspada
Cabut Izin Usaha Perkebunan, GAMKI Sebut Jokowi Tegas
Dihadiri Camat Babelan, Musrenbang Kelurahan Kebalen Diapresiasi, Ini Kata Ketua FKRW
Timnas Indonesia Diisi Pemain Naturalisasi Semua, Begini Penjelasan Shin Tae Yong