Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. √
Artikel Terkait
Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Ammar Zoni, Polisi Bakal Kejar 'Bang' Penjual Sabu
Kantor Imigrasi Cilacap Terima Kunker UMP, Yoga Ananto Putra Bilang Begini
Terpilih Jadi Ketua PPNI Provinsi Banten, Begini Kata Ahmad Sayuti
Tutup Bekasi Keren Championship, Ini Harapan Tri Adhianto
Viral, UPT PP Wilayah I DLH Kab Bekasi Bergerak Bersihkan Sampah di Kali Kepu Srengseng Hilir Cabang Bungin