SATUARAH.CO - Terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, artis Ammar Zoni ditangkap polisiyang disebut dibeli dari sosok ‘Bang’ di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Dilansir dari laman pmjnews.com, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menyampaikan, sosok ‘Bang’ tersebut akan dikejar dan saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Ajak Ketua RW dan RT Babersih, Lurah Khoirul Anwar Gelar Bahagia Cleanup Day, Ini yang Dilakukan
“Kita akan kejar. Penjualnya masih kita DPO kan,” ujar Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi, Sabtu (11/3/23).
Kompol Achmad Ardhy menegaskan, pihaknya tengah menyelidiki dan mendalami terkait jaringan pengedar narkoba yang menjual sabu ke Ammar Zoni.
Baca Juga: Lakukan Perawatan dan Operasi, Ressa Herlambang dan Kiki Kanoe ke Klinik Bedah Plastik Queen
Penyelidikan tersebut, kata Kompol Achmad Ardhy, nantinya akan ada koordinasi Polres Metro Jakarta Selatan dengan Polres Metro Jakarta Barat karena lokasi pembelian sabu oleh Ammar Zoni dilakukan di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
“Masih kita dalami jaringannya yang pasti dia beli di Boncos,” ucapnya.
Baca Juga: Saling Tukar Informasi, Kantor Imigrasi Cianjur Kunjungi Kantor Imigrasi Cilacap
Sosok ‘Bang’ sebelumnya terungkap sebagai seseorang yang menjual narkoba kepada Ammar Zoni melalui tersangka M dan tersangka RH.
Kedua tersangka tersebut atas uang Rp 1,5 juta dari Ammar Zoni kemudian menuju Kampung Boncos untuk membeli narkoba kepada seseorang yang dipanggil ‘Bang’.
“Di sana kedua tersangka ketemu dengan seseorang yang biasa dipanggil ‘bang’, kemudian dengan membeli dan menyerahkan uang satu juta rupiah, kedua tersangka mendapatkan 2 klip bening berisi sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/23). √
Artikel Terkait
Imigrasi Cilacap dan Timpora Tingkat Kecamatan Banyumas Gelar Operasi Gabungan
Gelar 'Jumat Curhat' di RW 011 Muara Angke, Begini Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya!
Jaksa Agung: Pola Hidup Sederhana dan Bijak Bermedsos Harus Jadi Budaya Kerja Insan Adhyaksa