SATUARAH.CO - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bekasi pada 2023 ini tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) mengenai wisata Industri yang menjadi program unggulan.
Hal ini merupakan langkah untuk menata manajemen dari berjalannya wisata Industri di Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang (Kabid) Destinasi dan Industri Pariwisata Dispar Kabupaten Bekasi, Bramantio Soewarno menyampaikan, wisata industri pada tahun ini di masa Kepala Dinas Pariwisata Iyan Priyatna, menjadi program prioritas.
Baca Juga: Sanggar Ferla, Lestarikan Seni Budaya dan Cetak Atlet Pencak Silat Berbakat dan Berprestasi
Bramantio juga menjelaskan, sambil menunggu disahkannya Perbup, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi ke berbagai pihak, seperti perusahaan, manajemen kawasan industri, sampai kepada para pelaku usaha wisata Industri.
"Ini jadi program prioritas Pak Kadin, kita gencarkan wisata industri supaya lebih tertata, Pak Kadin juga memerintahkan untuk mengunjungi beberapa kawasan industri, kemarin itu ke Hyundai, ke AHM, ke Diamond," terang Bram di kantornya Kamis, (19/1/23) lalu.
Untuk mendukung program Wisata Industri, Bram mengungkapkan, pihaknya sudah menjalin kolaborasi dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Wisata (Asperwi), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan pihak terkait lain-lain.
Baca Juga: Catat, Nelayan Enam Muara di Tarumajaya Bakal Gelar Selamatan Laut
"Jadi nanti kita coba sinergikan, misalnya kita buat paket wisata, mulai dari menentukan lokasi perusahaan yang akan dikunjungi, tempat makan, termasuk hotel dan destinasi berikutnya yang akan dikunjungi," terangnya.
Menurut Bram, apabila hal ini berjalan, dia optimis ada potensi besar untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil wisata Industri ini. Terlebih wisata Industri baru ada di Kabupaten Bekasi.
"Kalau ini berjalan, kita bisa bayangkan berapa banyak PAD yang masuk ke kita, dari beberapa tempat," ungkapnya.
Baca Juga: Camat Tarumajaya Dukung Gelaran 'Selamatan Laut' Para Nelayan Enam Muara, Ini Menurutnya
Agar hal ini berjalan, Bram berujar, maka regulasi berupa Perbup sangat dibutuhkan, karena akan mampu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam pengembangan wisata Industri.
"Wisata Industri ini akan berjalan dengan baik apabila didukung tiga aspek penunjang, yakni Aksesibilitas, Amenitas, dan Atraksi (3A)," terangnya.
Artikel Terkait
Rayakan Kemenangan jadi Juara Liga 3 Jawa Barat, Tim Persikasi Gelar Konvoi Keliling Kota Bekasi
Buronan Penipu Berlian Palsu Diamankan Tim Tabur Kejati Sulsel dan Eksekutor Kejari Makasar
JAM Pidum Setujui 9 Pengajuan Keadilan Restoratif
Lapor Pak Pj Bupati Bekasi, Atap Gedung SDN Sukamekar 03 Ambruk, Bikin Resah Murid dan Guru
BMKG Prakirakan Potensi Hujan Sedang dan Lebat di Jabotabek Hingga Februari