SATUARAH.CO - Pemerintah Presiden Joko Widodo mewacanakan bahwa Indonesia akan menghentikan ekspor timah pada awal tahun 2023 mendatang. Wacana tersebut menuai banyak kendala, mulai dari belum siapnya industri hilir yang memadai, potensi hilangnya penerimaan negara, hingga amukan masyarakat yang kehilangan pekerjaan mengingat timah menjadi komoditi yang banyak ditambang.
Bahkan menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Ridwan Djamaluddin, pihaknya tengah menyusun bahan-bahan yang akan oleh Menteri ESDM RI ke Presiden RI Joko Widodo untuk dijadikan bahan pertimbangan Presiden terkait rencana penghentian ekspor timah di awal tahun depan.
Baca Juga: Bidang Hukum SMSI Bersama Dewan Pers dan Tim Mabes Polri Bahas Tindaklanjut Implementasi MoU
Menurutnya, ekspor timah memberi dampak pada penerimaan negara. Dari ekspor timah, negara mendapatkan beberapa pos penerimaan, seperti: Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi Bangunan (PBB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bea keluar, royalty, serta dividen dari BUMN timah.
Royalti timah pada tahun 2021 mencapai Rp.1,17 triliun. Realisasi tersebut naik lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 545 miliar. Merujuk data Kementerian ESDM RI, dari Rp.1,17 triliun tersebut, sebanyak 35% atau Rp.395,8 miliar disumbang oleh PT. Timah Tbk (TINS).
Baca Juga: Warga Kesal, Jalan Pertamina Kedaung Babelan yang Tergenang Air Ditanam Pohon Pisang
Melihat fakta tersebut, Ravindra selaku Sekretaris Jenderal PP Hikmahbudhi mengharapkan agar kebijakan menghentikan ekspor dipertimbangkan kembali, mengingat masih banyak hal yang harus dipersiapkan oleh pemerintah.
“Menyetop ekspor timah ini dapat berimbas turunnya penerimaan negara. Program hilirisasi juga belum terlalu tampak hasilnya. Untuk itu sebelum ada kejelasan terkait industri hilir dari timah, ada baiknya pemerintah mempertimbangkan kebijakan ini. Apalagi banyak sekali rakyat yang bergantung pada sektor ini," kata Ravindra, Selasa (13/9/22).
Baca Juga: Pimpin Sertijab Empat Perwira, Ini Pesan Kapolres Subang
Roadmap hilirisasi harus dipercepat oleh pemerintah. Mengundang investor untuk membangun pabrik di Indonesia, termasuk ke bisnis pengolahan. Sehingga mampu menjadikan Bangsa Indonesia sebagai Raksasa Timah Dunia dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap Komisi VII DPR RI dapat memberikan informasi yang utuh dan komprehensif kepada Presiden melalui Kementerian ESDM agar kebijakan penghentian ekspor tersebut dapat dikaji ulang dengan memperhatikan infrastruktur hilirisasi sebelum kebijakan tersebut diketuk. Kasihan masyarakat dan penambang kecil, sebab tak hanya berdampak kepada akan munculnya penambangan ilegal, wacana Export Ban (Larangan Ekspor) juga akan berpengaruh pada peningkatan pengangguran dan hancurnya PAD daerah-daerah penghasil Timah di Indonesia," ujarnya. √
Artikel Terkait
Libatkan 10 Ribu Peserta, Ridwan Kamil Apresiasi Gelaran Pesona Nusantara Bekasi Keren
Pertahankan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik, Ini Instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin
Presiden Jokowi Harapkan Perubahan Total Pelayanan Imigrasi Lebih Mudah dan Melayani
JAM Pidum Setujui Empat Pengajuan Restorative Justice
Kadivim Beri Penguatan di Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta, Ini Menurutnya
Setujui Tiga Pengajuan Restorative Justice, Ini Alasannya Menurut JAM Pidum
Masterplan Smart City Kab Bekasi Bakal Rampung September 2022, Ini Penjelasan Jaoharul Alam
Gegara Difitnah, PWI Depok Laporkan Oknum Penggiat Medsos Info Depok ke Polisi