Dalam Kondisi Pembatasan Aturan dan Kuota, PT BBWM Tetap Raih Laba dan Prestasi

photo author
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 09:10 WIB
Direktur Utama PT BBWM, Prananto Sukodjatmoko (Budhie Uban)
Direktur Utama PT BBWM, Prananto Sukodjatmoko (Budhie Uban)

SATUARAH.CO - Direktur Utama (Dirut) PT BBWM Prananto Sukodjatmoko mengatakan, Pada 2004, PT BBWM yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Belasi menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Odira Energy Persada.

Hal itu dikatakan Prananto usai menerima kunjungan para mahasiswa Universitas Bhayangkara di kantornya Jalan A. Yani No. 3 Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, kemarin.

Tujuan PKS itu, Prananto menambahkan, adalah untuk memanfaatkan dan pengelolaan Gas Bumi secara optimal melalui sistem kemitraan pembangunan, pengoperasian dan penyerahan (BOT) Kilang LPG selama 10 tahun dengan prinsip saling menguntungkan.

Baca Juga: Kunjungi Kilang LPG PT. BBWM di Babelan, Ini Penjelasan Mahasiswa Bhayangkara Bekasi

Selain itu lanjutnya, PT BBWM juga menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PT Odira Energy Persada.

Ditambahkan, pada 2004 PT BBWM juga menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan Pertamina EP dan mendapatkan Alokasi Gas sebesar 32 Juta Laki Kubik perhari.

"Perjanjian kerjasama BBWM dengan PT Odira Energy Persada melalui sistem kemitraan pembangunan, pengoperasian dan penyerahan (BOT) Kilang LPG selama 10 tahun dengan prinsip saling menguntungkan, didasarkan atas kajian terhadap cadangan Produksi Gas Lapangan Tambun Pertamina EP yang diperkirakan habis pada tahun kesepuluh atau tahun 2016," bebernya.

Baca Juga: Catat!! Pemkab Bekasi Bakal Umumkan Identitas Pelaku Pencemaran Kali Cilemahabang

Namun diakui, hingga saat ini cadangan produksi Gas Lapangan menipis tapi belum habis.

Masih kata Prananto, sejak 2006 hingga 2012, alokasi gas dari Pertamina EP yang diterima BBWM mengalami peningkatan dari 14 juta Kaki Kubik per hari hingga tertinggi mencapai puncaknya di 32 juta kaki kubik per hari pada 2012.

Namun, lanjutnya, sejak 2013 terjadi penurunan produksi gas Lapangan Tambun milik Pertamina EP yang berdampak terhadap alokasi gas yang diterima oleh BBWM pun ikut turun hingga mencapai 7.79 kaki kubik per hari di tahun 2016.

Baca Juga: Petani Dilarang Resah, Stok Pupuk Subsidi di Karawang Aman Hadapi Musim Tanam Akhir Tahun

Prananto menambahkan, pada 27 Juli 2016, terbit Surat Menteri ESDM No. 5820/12/MEM.M/2016 tentang penetapan alokasi dan pemanfaatan gas bumi dari wilayah kerja PT Pertamina EP, di mana PT BBWM mendapat alokasi gas baru sebesar 4 juta kaki kubik per hari sebagai gas terproses selama 3 tahun sejak tanggal dimulai.

Lantaran menurunnya gas Lapangan Tambun Pertamina EP sejak 2013 dan terbitnya surat Menteri ESDM 5820/12/MEM.M/2016, PT BBWM mempercepat waktu penyerahan BOT Kilang LPG dengan PT Odira Energi Persada pada 10 Agustus 2016.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X