SATUARAH.CO - Layanan eVOA merupakan suatu kemajuan yang sejalan dengan membaiknya perekonomian Indonesia di antara negara anggota G20. Demikian disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka acara peluncuran Electronic Visa on Arrival (eVOA) di Nusa Dua, Bali, Kamis (10/11/22).
Peresmian tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan. Menkomarves mengatakan, eVoA menjadi sebuah terobosan dalam memudahkan investasi asing untuk masuk ke Indonesia.
“Ini menjadi awal yang baik yang perlu disempurnakan. Imigrasi menjadi wajah Indonesia. Dunia sedang melihat Indonesia dengan cara yang berbeda karena sedang terjadi transformasi yang luar biasa di sini," ungkap Menkomarves.
Baca Juga: CATATAN SEJARAH - Baru Kali Ini, Pemkab Bekasi Peringati Hari Pahlawan di Makam KH R Mamun Nawawi
Warga Negara Asing dapat mendaftarkan permohonan eVoA melalui aplikasi berbasis website molina.imigrasi.go.id. Setelah mengisi form permohonan, mereka dapat langsung meneruskan ke halaman pembayaran dan melakukan transaksi secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.
Setelah melakukan pembayaran, permohonan eVoA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi.
Selanjutnya Orang Asing cukup mengunduh eVOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.
Baca Juga: Bikin Resah Masyarakat, Wilayah Utara Kabupaten Bekasi Darurat 'Mafia Tanah'
Terdapat 46 negara yang sudah dapat mengajukan eVOA di tahap awal penerapan kebijakan ini. Negara-negara tersebut antara lain: Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Austria, Belanda, Belgia, Brazil, Ceko, China, Denmark, Finlandia, Hongaria, India, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman.
Selanjutnya adalah Kanada, Korea Selatan, Lithuania, Malaysia, Maroko, Meksiko, Mesir, Norwegia, Oman, Polandia, Portugal, Prancis, Rumania, Rusia, Selandia Baru,
Singapura, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Timor Leste, Tunisia, Turki, Ukraina, Uni Emirat Arab, Yunani.
Ada enam Bandar Udara yang melayani eVoA, yaitu: Juanda, Surabaya; Kualanamu, Medan; Ngurah Rai, Bali; Sam Ratulangi, Manado; Soekarno-Hatta, DKI Jakarta; Yogyakarta, Yogyakarta.
Sedangkan untuk Pelabuhan Laut ada 11 yang ditunjuk untuk bisa memfasilitasi. Di antaranya: Bandar Bentan Telani Lagoi, Kepulauan Riau; Bandar Seri Udana Lobam, Kepulauan Riau; Batam Centre, Kepulauan Riau; Batu Ampar, Kepulauan Riau; Citra Tri Tunas, Kepulauan Riau; Kabil, Kepulauan Riau; Marina Teluk Senimba, Kepulauan Riau; Nongsa Terminal Bahari, Kepulauan Riau; Sekupang, Kepulauan Riau; Sri Bintan Pura, Kepulauan Riau; Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Baca Juga: Menkomarves Hadiri Peresmian eVOA di Courtyard Nusa Dua Bali, Plt Dirjen Imigrasi Bilang Begini
Dengan eVoA, orang asing dimudahkan dalam hal pengajuan pra kedatangan serta pembayaran. EVoA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia. Efisiensi layanan keimigrasian ini menjadi insentif yang berdampak positif terhadap roda perekonomian.
Dengan eVoA, orang asing dimudahkan dalam hal pengajuan pra kedatangan serta
pembayaran. EVoA diharapkan dapat berkontribusi nyata untuk mendorong masuknya wisatawan mancanegara maupun pebisnis dari seluruh dunia ke Indonesia. Efisiensi layanan keimigrasian ini menjadi insentif yang berdampak positif terhadap roda perekonomian negara. √