Kinerja Disdik Kab. Bekasi Dinilai Buruk, Susilo Wibowo Minta Pembangunan SDN Waluya 3 Ditinjau Ulang

photo author
- Senin, 22 November 2021 | 14:22 WIB
Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Islam Al-Qomariyyah, Susilo Wibowo dari Kantor Advokat SW & Partners Law Office. (Dudun Hamidullah)
Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Islam Al-Qomariyyah, Susilo Wibowo dari Kantor Advokat SW & Partners Law Office. (Dudun Hamidullah)

BACA JUGA; Bendera Indonesia Dilarang Berkibar di Piala AFF 2020, Kenapa?

“Namun, suratnya tidak pernah ada jawaban dari pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Pendidikan,” kata Susilo Wibowo.

Karena tidak ada respon dari pemerintah daerah, kata Susilo Wibowo, Ketua Yayasan Pendidikan Islam Al-Qomariyyah melalui surat No. 368/YASPIA/IX/2021 tertanggal 28 Sepember 2021, meminta agar pembangunan SDN Waluya 3 itu ditinjau ulang.

“Dasar penolakan adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 36 tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata dia.

Susilo Wibowo menegaskan, dengan pemberian izin pendirian satuan pendidik SDN Waluya 3, diduga hasil studi kelayakan dan persyaratan pendirian satuan pendidik ada yang tidak tepat dan seolah-olah dipaksakan.

BACA JUGA; Dokter Dina Ungkap Wanita Main di Atas, Membara Banget

“Mengingat banyak sekali persyaratan untuk mengeluarkan izin pendirian satuan pendidik dan perlunya kajian yang tepat agar tujuan dari Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” imbuhnya.

Dia juga menduga pendirian SDN Waluya 3 tidak menerapkan studi kelayakan yang baik dan tidak memenuhi data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 36 tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Demi peserta didik SDIT Bina Lestari untuk mendapatkan pendidikan yang sehat dan tanpa diskriminasi, kami mohon untuk ditinjau ulang pendirian dan pembangunan SDN Waluya 3,” pinta Susilo Wibowo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB
X