SATUARAH.CO - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statisik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam mewakili Pj Bupati Bekasi membuka kegiatan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non-Reguler Berbasis CAT Tahun 2022.
Acara tersebut berlangsung di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informatika dan Komunikasi (BPPTIK) Kementerian Kominfo, Jalan Jababeka Raya No. 2 Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (4/6/22).
Hadir Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Dwi Handoko, Kepala BPPTIK Nusirwan, Kepala Balai Monitor SFR Kelas 1 Jakarta Rahman Baharuddin, Ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Daerah Jawa Barat, Yana Koryana, Ketua ORARI Daerah DKI Jakarta Eko Cahyono dan Ketua ORARI Lokal Kabupaten Bekasi, Syaiful Rizal.
Baca Juga: 11 Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Satreskrim Polres Subang, Ini Menurut AKBP Sumarni
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam mengatakan, Ujian Negara Amatir Radio tersebut diikuti sebanyak 95 peserta dengan menggunakan metode online berbasis komputer, sehingga para peserta yang mengikuti UNAR dapat dengan cepat mengetahui kelulusannya.
“Hari ini saya mewakili Pj. Bupati Bekasi telah membuka kegiatan Unar yang pertama setelah pandemi Covid-19. Alhamdulillah para peserta sangat antusias," ujarnya.
Baca Juga: Miris Mendengar Anak Balitanya Jadi Korban Pencabulan, Pasutri Ini Lapor ke Polres Karawang
Jaoharul menambahkan, peserta yang mengikuti Ujian Negara Amatir Radio itu tidak hanya dari Kabupaten Bekasi, melainkan dari wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
“Mereka yang telah lulus Radio Amatir tentu saja akan sangat memberikan manfaat bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, terutama dalam memudahkan komunikasi diantara masyarakat dan komunitas,” tambahnya.
Baca Juga: PWI Subang Gelar Raker dan Pembentukan Panitia Konferensi Pemilihan Ketua 2022-2025
Jaoharul Alam mengungkapkan, ORARI memiliki peran penting, salah satunya sebagai alat komunikasi saat bencana alam terjadi. Oleh karena itu pentingnya peran peserta dalam mendukung komunikasi radio pada saat tanggap darurat, dalam memberikan bantuan logistik dan lainnya.
“ORARI sudah banyak membantu pemerintah daerah, oleh karena itu saya berharap melalui Ujian Negara Amatir Radio ini akan banyak peserta pengguna ORARI yang memudian mendapatkan sertifikat dan penggunaan frekuensi radio dapat tertata secara resmi,” ungkapnya.
Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI, Dwi Handoko mengatakan, dalam pelaksanaan Ujian Negara Amatir Radio ada dua kategori, yakni yang bersifat Reguler dan Non Reguler.
“Reguler merupakan ujian yang terjadwal yang dilakukan di kantor Balmon, sedangkan untuk yang non reguler diadakan di tempat-tempat yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Maka masyarakat yang ingin menggunakan spektrum frekuensi radio harus mempunyai kompetensi terhadap frekuensi radio,” terang Dwi Handoko.