Ketua GMPI Jayakerta Karawang Tolak Pembangunan TPST di Desa Jayamakmur

photo author
- Senin, 23 Agustus 2021 | 20:31 WIB
Ketua GMPI Jayakerta Karawang Tolak Pembangunan TPST di Desa Jayamakmur
Ketua GMPI Jayakerta Karawang Tolak Pembangunan TPST di Desa Jayamakmur


SATU ARAH - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kecamatan Jayakerta (Jaker) menolak adanya pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta.





Ketua Ormas GMPI Kecamatan Jayakerta, Fuad Hasan meminta kepada pemerintah Kecamatan Jayakerta untuk meninjau kembali soal pembangunan TPST, walaupun sampah tersebut akan diolah menjadi sampah yang akan mendatangkan rupiah.





“Kami minta kepada pemerintah Kecamatan Jayakerta untuk meninjau kembali dengan adanya rencana proyek pembangunan TPST di Kecamatan Jayakerta. Secara pribadi, saya yang merupakan asli masyarakat Desa Jayakerta akan tegas menolak rencana pembangunan TPST tersebut," ujar Fuad.





Fuad pun menjelaskan, pembangunan pembuangan dan pengolahan sampah, perlu adanya kajian kembali dampak yang akan ditimbulkan, jika jadi dilaksanakan. Karena potensi menimbulkan dampak negatif di antaranya bakal mendatangkan hama tikus yang akan menyarang di tumpukan sampah, yang tentunya akan berimbas merusak tanaman padi milik petani.





Kata dia, seharusnya dipikirkan dahulu dampak yang akan ditimbulkan dari adanya TPST. Pertama, sudah jelas akan menimbulkan bau yang timbul dari tumpukan sampah kepada masyarakat terdekat. Kedua, akan timbul hama tikus karena jelas tumpukan dan bau sampah akan mengundang tikus untuk bersarang.





“Sehingga tikus itu lama-lama akan menyerang tanaman padi para petani. Selain itu air dari resapan sampah jelas akan mencemari air yang mengalir ke persawahan sekitar,” paparnya.









Fuad menegaskan, jika rencana proyek pembangunan TPST tetap dilanjutkan, ia bersama ormas yang dipimpinya akan tetap melakukan penolakan.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Supriyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X