MHKI Desak Pemkab Karawang Segera Tambah Ruang Rawat Inap Khusus Covid-19

photo author
- Kamis, 17 Juni 2021 | 17:53 WIB
MHKI Desak Pemkab Karawang Segera Tambah Ruang Rawat Inap Khusus Covid-19
MHKI Desak Pemkab Karawang Segera Tambah Ruang Rawat Inap Khusus Covid-19


SATUARAH - Beberapa pekan terakhir, kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang mengalami lonjakan yang cukup signifikan. 29 Kecamatan di Kabupaten Karawang masuk kategori zona merah Covid-19.





Hal ini mendapat perhatian khusus dari Ketua Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Kabupaten Karawang Karnadi Adi Kusuma. Menurutnya, saat ini pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Karawang meningkat tajam.





"Banyak dari masyarakat yang terpapar Covid-19 tersebut mempunyai gejala yang cukup serius, sehingga harus dilakukan perawatan di rumah sakit. Namun pasien Covid-19 yang sedianya harus dilakukan perawatan tidak bisa, karena tempat perawatan rumah sakit penuh," bebernya





Karnadi menjelaskan, jika dilihat dari data terakhir Bed Occupancy Rate (BOR) tingkat okupansi tempat tidur di rumah sakit Karawang terisi oleh pasien Covid-19. Bahkan katanya, banyak pasien yang harus menunggu antrian untuk masuk ruang perawatan khusus Covid-19, ini sangat riskan sekali.





"Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan harus segera bertindak mencari solusi agar pasien yang sudah terindikasi positif Covid-19 dan yang mempunyai gejala harus mendapatkan perawatan di rumah sakit," tegas Karnadi, Rabu (16/6/21) malam.





Karnadi yang pernah mengenyam pendidikan hukum kesehatan di Universitas Soegijapranoto mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang harus segera menambah ruang rawat inap khusus Covid-19,.





"Atau bisa saja pemerintah daerah membuat Rumah Sakit Darurat sesuai dengan Permenkes No.HK.01.07/ MENKES/230/2021, tentang pedoman penyelenggaraan Rumah Sakit Lapangan/ Rumah Sakit Darurat pada masa pandemi Covid-19, untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk jika pasien Covid-19 terus bertambah," pungkasnya. (Fan)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Supriyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X