SATUARAH - Pihak Polsek Kawasan Kalibaru, Jakarta Utara terus memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) dan membagi masker kepada warga dan pengemudi untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19, Senin (9/2/21).
"Kami melakukan imbauan penerapan prokes dan pembagian masker di depan Pos Lalu lintas Jalan Sindang laut, dan pedagang serta pembeli yang melakukan transaksi jual beli di Pasar Jalan Kakap Kalibaru. Pembagian masker sebagai bagian program ‘Jakarta Bermasker’ yang diinisiasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran tersebut untuk masyarakat selalu menjalankan 5 M yaitu memakai masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasi mobilisas," kata Kapolsek Kawasan Kali Baru Kompol Rustian Effendi, Senin (9/2).
Rustian berharap warga yang beraktifitas tetap laksanakan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi. Pihaknya mengucapkan banyak terimaksih kepada warga yang selalu mendisiplinkan prokes.
"Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada salah satu pedagang di pasar atas kepedulian Polri kepada masyarakat di masa pandemi dengan membagi-bagikan bagi masker," ujarnya.