Dan Yon D Pelopor Brimob PMJ Bakal Sanksi Anggota Hafal Ayat-ayat Al Qur'an

photo author
- Sabtu, 6 Februari 2021 | 17:14 WIB
Dan Yon D Pelopor Brimob PMJ Bakal Sanksi Anggota Hafal Ayat-ayat Al Qur'an
Dan Yon D Pelopor Brimob PMJ Bakal Sanksi Anggota Hafal Ayat-ayat Al Qur'an


SATUARAH - Komandan Batalyon (Dan Yon) D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya (PMJ), Kompol Budi Prasetya yang bermarkas di Jalan Jagasatru, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi menyatakan siap untuk bekerjasama dengan Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bekasi dalam hal pembinaan nilai-nilai kerohanian untuk para anggotanya sebagai salah satu pembinaan kerohanian dan mental (binrohtal).





Hal itu disampaikannya saat bersilaturahmi dengan pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi Raya di lapangan tembak Mako Brimob usai menjalankan latihan rutin menembak, Jumat (5/2/21) lalu.





“Saat ini saya sudah mencoba memberlakukan sebagai salah satu hukuman bagi para anggota bila ada yang melakukan kesalahan atau pelanggaran disiplin, maka saya hukum mereka setiap hari untuk menghafal ayat-ayat Al-Qur’an dan agar selalu tepat waktu menjalankan ibadah shalat, bagi yang Muslim. Bahkan bisa saya kirim ke Pesantren Suryalaya, Tasik. Karena memang kita sudah bekerjasama dengan pesantren itu,” ujar DanYon, Kompol Budi Prasetya.





Kecuali soal pelanggaran anggota yang menggunakan narkoba, kata Kompol B. Prasetya, maka hal itu tidak ada toleransi lagi.





"Tidak ada toleransi bagi anggota yang kedapatan menggunakan narkoba. Saya pecat," tandasnya.









Budi Prasetya sangat berharap dan akan menyambut baik, bila NU di Kabupaten Bekasi bisa bekerjasama dalam Binrohtal untuk para anggota Brimob.





Bahkan dirinya menyadari, dalam tugas Brimob memang kesehariannya sangat keras dalam menghadapi tugas untuk pengamanan-pengamanan di tiap-tiap daerah yang terjadi kerusuhan maupun demonstrasi.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie Uban

Tags

Rekomendasi

Terkini

X