LAMI Bakal Lapor ke Penegak Hukum, Jika Rapat Paripurna KUA-PPAS Tanpa Quorum

photo author
- Senin, 30 November 2020 | 19:45 WIB
LAMI Bakal Lapor ke Penegak Hukum, Jika Rapat Paripurna KUA-PPAS Tanpa Quorum
LAMI Bakal Lapor ke Penegak Hukum, Jika Rapat Paripurna KUA-PPAS Tanpa Quorum


SATU ARAH - Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) meminta Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi segera membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 mendatang, karena waktu pembahasan sudah mepet.





Ketua Umum (Ketum) LAMI, Jonly Nahampun menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan memantau sidang paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, agar tidak hanya absensi kehadiran saja tetapi juga harus memenuhi quorum.





"LAMI akan melaporkan kepada penegak hukum jika sidang paripurna APBD/KUA-PPAS tetap dilanjutkan tanpa memenuhi quorum, karena paripurna tersebut sama saja dengan pembohongan publik atau hoax, kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan," tegas Jonly kepada awak media dalam press rilisnya, Senin (30/11/2020).









Jonly berujar, jangan sampai akibat lambatnya proses pembahasan APBD Tahun 2021 akan menghambat pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi, bahkan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi dikhawatirkan terkena imbasnya yakni terlambat menerima gaji.





"Kami mendorong anggota dewan untuk menghadiri sidang paripurna APBD/KUA-PPAS, jangan hanya sebatas absen tanpa kehadiran, karena hal itu berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Kabupaten Bekasi," tegasnya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie Uban

Tags

Rekomendasi

Terkini

X