SATU ARAH - Anggota Komisi I DPRD bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pembahasan permohonan masyarakat Desa Babelan Kota soal lahan yang mereka tempati saat ini.
Bahkan kabarnya, mereka (DPRD dan Pemkab Bekasi) akan memperjuangkan apa yang menjadi hak warga Desa Babelan Kota.
Diketahui, warga Desa Babelan Kota memohon kepada pihak terkait pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, agar lahan yang ditempati hingga saay ini agar menjadi jelas hak dan statusnya.
Salah satu warga Desa Babelan Kota yang memperjuangkan soal status lahan tersebut, Juhro Kelana mengatakan, sudah puluhan tahun akan tetapi hak warga Desa Babelan Kota masih terkatung-katung.
"Sudah menahun dan turun menurun, lahan garapan di Desa Babelan Kota belum jelas hak dan statusnya, oleh karena itu, kami akan terus perjuangkan hak atas lahan yang sudah kami tempati puluhan tahun ini sampai jelas dan menemui titik terang," Tegas Juhro Tokoh masyarakat Desa Babelan Kota, Sabtu (7/11/2020).
Juhro mengucapkan rasa syukurnya lantaran Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi siap memperjuangkan status lahan tersebut.
" Alhamdulilah, hasil rapat Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi bersama Sekda dan DPMD Kabupaten Bekasi sudah menemui titik terang, kita tinggal menunggu surat keputusan dari Bupati Bekasi," bebernya.
Sementara itu, Daim Yusniar selaku tokoh masyarakat Desa Babelan Kota berharap agar prosesnya dipercepat.
"Perjuangan masyarakat ini sudah direspon baik oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi beserta Sekda dan DPMD. Saya berharap agar lebih cepat prosesnya mengenai kejelasan hak satus lahan warga di Desa Babelan Kota ini," ucapnya.
Juhro Kelana menambahkan, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dari PAN H. Jamil telah menjelaskan tinggal menunggu keputusan Bupati Bekasi.
"Ya, tinggal menunggu surat keputusan dari Bupati Bekasi," terang Kang Juhro panggilan akrabnya menirukan ucapan Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi H. Jamil.
Sebelumnya, pada 6 oktober 2020 lalu, tokoh masyarakat Desa Babelan Kota menggelar mediasi di Kantor desa Babelan Kota.
Hadir anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Kepala Desa Babelan Kota, Bimaspol, Babinsa, Camat Babelan serta masyarakat Desa Babelan Kota.
Pada saat itu, H. Warja anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan hak warga Desa Babelan Kota terkait lahan TKD atau garapan yang belum ada kepastian statusnya.
"Kami akan segera mencari solusi atas lahan TKD di Desa Babelan Kota ini, karena saya merasa sedih jika hak warga terlihat terkatung-katung seperti ini. Pasti akan kami perjuangkan," ujarnya meyakini.