LSM FLI Minta Pemkab Tangerang Tindak Dugaan Pencemaran Pengolahan Limbah Cokelat

- Rabu, 15 Februari 2023 | 13:19 WIB

SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diminta menindak dugaan pencemaran lingkungan dari pengplahan limbah milik perusahaan produsen cokelat, PT MI.

Pihak perusahaan yang beralamat di Jalan Kawasan Industri Tristate, Cikupa, Kabupaten Tangerang itu pun diharapkan turut dimintai pertanggungjawaban. Dan persoalan tersebut telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Tangerang

Baca Juga: Meski Berstatus Saksi, Koordinator JAKI: Menkominfo Lebih Baik Mundur Atau Direshuffle

"Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Lestari Indonesia (DPP LSM FLI) melakukan langkah melaporkan hal ini, sebagai upaya pembenahan dalam pengelolaan limbah non B3 berupa ampas coklat, guna menjaga kelestarian lingkungan," kata Sekjen DPP LSM FLI Doni Gultom kepada wartawan, Rabu (15/2/23).

Pengolahan limbah cokelat ini, kata Doni Gultom, diduga tanpa dilengkapi dokumen perizinan dan surat perjanjian kerja sama. Sehingga pihak swasta selaku pelaku usaha, kata Doni Gultom, sangat diuntungkan lantaran mendapat pembayaran dari jasa pengangkutan limbah di wilayah Kabupaten Tangerang

Baca Juga: Lagi, Pemkab Bekasi Bentuk 40 Destana untuk Kurangi Resiko Bencana

"Dan Pemkab Tangerang harus merugi dikarenakan menanggung biaya atas retribusi daerah," ujarnya. 

Hasil investigasi mereka termasuk ke gudang pengelolaan limbah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, juga didapati bahwa limbah ampas cokelat diduga tak dikelola dengan baik. Limbah cokelat, kata dia, tidak dikumpulkan di tempat penampungan sementara.

Baca Juga: Konstituen Minta Dewan Pers Buka Draf Perpres Media Berkelanjutan

"Sehingga limbah terlihat berceceran dan sangat berpotensi mencemari lingkungan," ungkap Doni. 

Karenanya, Pemkab Tangerang khususnya Inspektorat diminta memanggil perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, serta pihak terkait lainnya guna menyikapi kondisi ini. √

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Forkopimda sebagai Dinamisator Daerah

Rabu, 12 April 2023 | 14:21 WIB

Catatan Pinggir Musorkot KONI Kota Bekasi 2023

Minggu, 26 Februari 2023 | 14:23 WIB

Jokowi, Hariman dan Malari

Senin, 16 Januari 2023 | 09:11 WIB
X