'Golok Lubuk' Layak Diakui Sebagai Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia di Kab Karawang

photo author
- Rabu, 15 September 2021 | 17:55 WIB
 (Supriyanto)
(Supriyanto)

SATU ARAH - Kabupaten Karawang genap berusia 388 tahun pada 14 September 2021. Pada momen ini Kantor Hukum Arya Mandalika melayangkan surat kepada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unesco) untuk mendaulat 'Golok Lubuk' Karawang sebagai warisan dunia.

Hal itu diungkapkan Managing Partner Kantor Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna SH, MH, saat menggelar konferensi pers di kantornya, kemarin.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Banjir di Jalan Perjuangan Majasem Kota Cirebon

"Tanggal 14 September 2021, Kantor Hukum Arya Mandalika akan mengirimkan surat kepada UNESCO dan Bapak Presiden RI. Surat ini mengenai Golok Lubuk peninggalan Raja Singaperbangsa Karawang," ujar Hendra Supriatna kepada awak media.

Menurutnya, Golok Lubuk Karawang layak diakui dunia sebagai sejarah perjuangan Bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Karawang.

"Sudah waktunya Golok Lubuk ini diakui UNESCO sebagai bukti sejarah dunia untuk Indonesia khususnya Kabupaten Karawang," kata dia.

Hendra menyebut, di hari jadi Karawang ke 388, diharapkan jadi momentum yang tepat dalam perjuangan menjadikan Golok Lubuk sebagai warisan dunia.

"Ini sebagai kado terindah dari Kantor Hukum Arya Mandalika untuk Kabupaten yang berjuluk 'Kota Pangkal Perjuangan' ini," ujarnya. ✓

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X