SATU ARAH - Puluhan petani yang tergabung dalam Forum Petani Gembor
menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang. Kedatangan puluhan petani tersebut lantaran lahan pertanian mereka terkena dampak adanya pembangunan pabrik PT Taifa Jaya Development di Desa Gunung Sembung berbatasan antara Desa Gembor Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang Jawa Barat, Rabu (8/9/21).
Selain itu, para petani mempertanyakan permasalahan lahan seluas 4 hektar yang selama ini tak berfungsi, karena terkena dampak pembangunan pabrik tersebut.
Ketua Forum Petani Gembor, Deni Subroto menjelaskan, dengan adanya pembangunan PT Taifa Jaya Development, warga pemilik tanah di Blok Sawah Girang Desa Gembor menolak pelebaran lahan untuk normalisasi saluran Cibarasole oleh Pihak PT Taifa Jaya Development karena merasa dirugikan.
Menurutnya, sawah garapan petani selama 3 musim terakhir mengalami gagal panen dan tidak dapat ditanami padi.
“Kami sebenarnya sudah mengajukan pembebasan lahan pertanian yang terkena dampak pembangunan pabrik tersebut, persoalannya meminta untuk pembebasan lahan karena petani penggarap tidak ingin dirugikan kembali dan menjadi korban dengan adanya investasi asing,” katanya.
Yayan Kusnadi, selaku pemilik lahan yang terdampak menambahkan, dirinya selama ini tidak pernah mengelola sawahnya, karena lahan miliknya terhimpit bangunan Pagar PT Taifa Jaya Development.
“Ya, bagaimana kita mau mengelola sawah tersebut kalau kondisi sawah itu sudah terhimpit Pagar Bangunan PT Taifa jaya Development. Masalah pengairannya saja sulit dipikirkan dari mana masuknya air dan keluarnya air. Dan dari penghasilan permusim sawah milik saya tiap musim 1 orang pemilik bisa 2 ton,” bebernya.
Sementara Kepala BP4D Kabupaten Subang, Hari Rubianto, atas nama Pemkab Karawang mengatakan, kedatangan para petani yang tergabung Forum Petani Gembor ke Kantor Pemkab Subang untuk mempertanyakan tanah sawahnya yang selama ini terkena dampak adanya Pembangunan PT Taifa Jaya Development.
“Pemerintah siap membantu untuk memfasilitasi para petani agar mendapatkan haknya sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, tanah pertanian yang luasnya kurang lebih 4 hektar yang terkena dampak dan permasalahan yang mereka ajukan ke pemerintah daerah meminta untuk memediasi agar pihak dari PT Taifa Jaya Development dilakukan pembebasan tanahnya,
“Kedatangan Kami ini bukan masalah harga, paling tidak dapat memediasi. Prinsipnya Pemerintah daerah itu mendorong pembangunan di Subang, apalagi kan kalau PT itu merupakan kebijakan pemerintah pusat dan bukan kebijakan pemerintah daerah, bahkan saat ini pembebasan itu dikeluarkan oleh BKPN dan kita terpenting prosesnya membantu masyarakat agar mendapatkan haknya dengan lebih baik, serta kita bantu mendorong PT Taifa untuk dapat menuntaskan persoalan, permasalahannya lahan sawahnya itu sudah tidak bisa ditanami dengan optimal lagi sehingga memang harus dilakukan perubahan peruntukan dari pada lahan tersebut,” paparnya.✓
Artikel Terkait
Polres Bareng Pemkab Subang Gelar Gebyar Vaksinasi Merdeka di Ponpes Assalafiyah