aspirasi

Honor Imam Masjid di Kab. Bekasi Dipertahankan, Ketua PD DMI: 'Terima Kasih Pak Bupati'

Selasa, 17 Agustus 2021 | 19:11 WIB
Honor Imam Masjid di Kab. Bekasi Dipertahankan, Ketua PD DMI: 'Terima Kasih Pak Bupati'


SATU ARAH - Ketua Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Bekasi, KH. Imam Mulyana mengapresiasi kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, H. Dani Ramdan yang tetap mempertahankan honor 500 imam masjid se-Kabupaten Bekasi.





Demikian dikatakan Imam Mulyana kepada satuarah.co di kediamannya menanggapi pernyataan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang tetap mempertahankan honor imam masjid.





"Saya bangga punya Bupati seperti ini. Meski dia bukan orang Bekasi, tapi perhatiannya terhadap warga Kabupaten Bekasi sangat tinggi," kata Imam Mulyana.





Menurut dia, pasca wafatnya Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Ahad, 11 Juli 2021, tersiar kabar honor 500 imam masjid se-Kabupaten Bekasi, anggarannya akan dihentikan.





Bukan hanya honor imam masjid, lanjut Imam Mulyana, melainkan honor marbot masjid dan mushola serta honor majelis taklim juga dihapus.





"Alhamdulillah, ternyata honor imam masjid, marbot dan majelis taklim tetap dipertahankan. Tentu ini sesuatu yang menggembirakan," ujar Imam Mulyana, yang juga Wakil Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi.









Imam Mulyana mengungkapkan, honor imam masjid se-Kabupaten Bekasi, sebesar Rp2,5 juta pertama kali digelontorkan mendiang Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja. Semula honor imam masjid sebesar Rp1,5 juta, lalu oleh Bupati Eka Supria Atmadja ditingkatkan menjadi Rp2,5 juta.


Halaman:

Tags

Terkini