Meski berada jauh dari pusat pemerintahan kabupaten Bekasi, namun aksi yang dilakukan petugas Polsek muara gembong patut diapresiasi, dengan lebih jeli melakukan antisipasi dini menghindari wabah Covid 19 yang makin mengkhawatirkan.
"Dengan aksi yang kami malakukan pemasangan spanduk PPKM dan menutup sementara tempat wisata pantai Bungin diharapkan dapat memutus mata rantai Covid 19, khususnya di wilayah Kecamatan Muara Gembong dan umumnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi," tuturnya.