SATUARAH.CO - Puluhan warga Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan menggeruduk Kantor Kecamatan Babelan. Kedatangan puluhan warga yang membawa mobil komando tersebut untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman Kantor Kecamatan Babelan.
Mereka juga membentangkan spanduk besar yang bertuliskan; menuntut agar Pemerintah Kecamatan Babelan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera mengambil sikap atas adanya proses hukum dugaan mafia tanah terhadap Kepala Desa Babelan Kota dengan dugaan melanggar KUHP Pasal 263 dan 167, yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya (PMJ).
Baca Juga: Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM RRT Li Keqiang di Beijing
Selain itu, dugaan penyelewengan dana APBDESA tahun 2019-2020. Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam laporan LKPJ tahun 2019-2020.
Warga juga meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Babelan Kota agar melakukan rapat pleno bersama perwakilan tokoh masyarakat.
Baca Juga: Dukung IP 400, Pro Tani Jabar Tanam Bibit Padi Genjah
Pantauan satuarah.co, perwakilan warga sebanyak 10 orang, akhirnya diterima oleh pihak Kecamatan Babelan yang diwakili Sekretaris Camat (Sekcam) Babelan untuk audiensi.
Waka Polsek Babelan AKP Suparto kepada para pengunjuk rasa mengatakan, agar perwakilan warga sebanyak 10 orang masuk ruang aula Kecamatan Babelan untuk melakukan audiensi.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Paspor, Imigrasi Cilacap Masuk Desa
"Karena aula Kecamatan Babelan terbatas, 10 orang silahkan ke aula Kecamatan untuk melakukan audiensi," ujar AKP Suparto kepada warga. √