aspirasi

Hari Anti Narkotika Internasional, SMSI Kota Bekasi Dukung APH Perangi Narkotika

Minggu, 26 Juni 2022 | 21:52 WIB
Anwar Soleh (kiri), Joko Dawoed (kanan) (SMSI Kota Bekasi)

SATUARAH.CO - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), pada 26 Juni, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kota Bekasi mengajak masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dalam memerangi kejahatan Narkoba yang jelas merusak.

Apresiasi sepenuhnya ditujukan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Baca Juga: Kajati DKI Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perangi Narkoba

"Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada Minggu 26 Juni 2022, merupakan hari di mana seluruh dunia mengumandangkan betapa berbahayanya Narkotika. SMSI Kota Bekasi mengapresiasi terhadap kinerja APH yang selama ini telah bersungguh-sungguh memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, khususnya di Kota Bekasi," kata Anwar Soleh yang diketahui merupakan Bendahara SMSI Kota Bekasi, mewakili Pengurus, Minggu (26/6/22).

Menurut Anwar Uban, panggilan akrabnya, pihaknya (SMSI Kota Bekasi) komitmen mendukung program pemerintah dalam perlawanan terhadap kejahatan Narkoba.

"Kami sebagai warga Pers, memiliki komitmen mendukung program pemerintah tersebut. Melalui wadah media dan organisasi yang kami kelola, kami mendukung pemerintah," ucap Anwar Uban. 

Baca Juga: Soal Lembaga yang Lakukan Sertifikasi Wartawan, Begini Menurut Dirjen IKP Kemenkominfo

"Mari bersama-sama bergandengan tangan kita berperang melawan narkoba," imbuhnya.

Senada dikatakan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Joko Dawoed, SH. Joda panggilan akrabnya menyatakan, apresiasinya dan dukungan kepada APH dan semua elemen pada masyarakat yang secara bersama-sama melawan kejahatan Narkoba.

"Kerja keras pemerintah dalam memerangi narkoba, patut diapresiasi dan kita dukung. Pada momentum Hari Anti Narkotika Internasional ini, ayo kita tingkatkan kesadaran dan semangat guna berperang melawan narkoba," ujarnya.

Baca Juga: Warga Jakarta Diimbau Tetap Pakai Masker di Luar Ruangan, Ini Pantauan BMKG

Sebagaimana diketahui, Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni, merupakan hari internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menentang penyalahgunaan obat-obatan dan perdagangan obat-obatan ilegal.

Penetapan dilakukan berdasarkan Resolusi PBB Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987. Tujuan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional untuk mengingatkan masyarakat dunia agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dunia yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika. √

Tags

Terkini