aspirasi

Gugat Kampus, Ini Lima Tuntutan Mahasiswa IAIN Cirebon Saat Unjuk Rasa

Jumat, 8 April 2022 | 20:17 WIB
Aksi unjuk rasa mahasiswa IAIN Cirebon (Nurudin)

SATUARAH.CO - Puluhan mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Perjuangan, Jumat (8/5/22). Akibatnya, kendaraan roda dua dan roda empat dari arah Utara dan Selatan sedikit tersendat.

Aksi unjuk rasa disertai poster bertuliskan kecaman terhadap dosen dipajang di tengah jalan sambil mereka berorasi secara bergiliran.

Aksi unjuk rasa ini juga membawa lima tuntutan, pertama usir pelaku kekerasan seksual dari kampus, kedua ciptakan ruang aman di kampus, ketiga bentuk satgas dan turunannya, ke empat adakan mata kuliah dan materi di upgrading Ormawa perihal kekerasan seksual dan Kelima sahkan RUU-TPKS.

Baca Juga: Silaturahmi dengan Dewan Penasehat, Ini Wejangan Bang Yan Rasyad Buat SMSI Kota Bekasi

"Itulah lima tuntutan kami dan kami sedang menunggu keputusan yang kabarnya akan keluar pada minggu depan, jika tidak, kami akan melakukan mobilisasi mahasiswa lagi dengan massa yang lebih besar dan aksi tersebut akan menutup jalan," terang Jubir atau negosiator aksi, Adam Sadewa, IAIN SNJ Cirebon.

Adam menjelaskan, aksi ini membawa kepentingan. Kepentingannya adalah untuk memberantas kekejian, kedzoliman dan penindasan yang menahun dalam bentuk kekerasan seksual di kampus.

Baca Juga: Beban Ekonomi Makin Berat, Nelayan Gorontalo Tuntut Subsidi Pangan dan Tunda Pemilu

Menurut Adam, kekerasan seksual di kampus IAIN Cirebon mulai gempar karena mahasiswi mulai awere terhadap isu kekerasan seksual. Terbukti, kampus mulai mengadakan sosialisasi Peraturan Rektor perihal pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di IAIN Cirebon Nomor 3726/In.08/R/PP.00.9/11/2020, disahkan pada 9 Nopember 2020.

Produk hukum 2 tahun lalu ini, kata Adam, baru disosialisasikan serta membedah SOP penanganan kekerasan seksual.

Baca Juga: Usai Rapat Perdana, SMSI Kota Bekasi Launching Website smsikotabekasi.com

"Juga mulai dibentuk dewan etik, sebuah dewan yang akan melakukan investigasi beserta memberikan rekomendasi kepada Rektor untuk menghukum pelaku," jelas Adam.

Sementara itu, aksi unjukrasa yang digelar pada pukul 15.00 WIB sore hari, dilakukan di Jalan Raya Perjuangan, Kota Cirebon. Persisnya di depan pintu gerbang utama kampus IAIN Cirebon.

Pada aksi ini, nampak sejumlah kaum wanita (mahasiswi) mendominasi dan dalam orasi mereka terus mengecam perbuatan tidak elok atas terjadinya kekerasan seksual di kampus IAIN Cirebon. √

Tags

Terkini