aspirasi

PWI Bekasi Raya Soroti Ketidaksesuaian Tanggal Proyek Jembatan di Setia Asih Dorong Transparansi

Minggu, 8 Juni 2025 | 21:31 WIB

SATUARAH.CO - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menyoroti proyek pembangunan jembatan di Kampung Pulo Kendal, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya.


Proyek tersebut terindikasi mengalami keterlambatan pekerjaan berdasarkan temuan ketidaksesuaian tanggal antara pelaksanaan di lapangan dan papan informasi proyek.

Dalam papan proyek yang terpasang, disebutkan bahwa pembangunan jembatan Jalan Utama Suaip dimulai sejak 20 Februari 2025 dan akan berakhir pada 19 Juni 2025.

Namun berdasarkan penelusuran di lapangan, aktivitas pekerjaan baru terlihat mulai berlangsung pada awal Juni 2025.

Baca Juga: Ratusan Atlet Unjuk Gigi di GOR PKP, Ajang Kejuaraan Karate INKANAS Piala Kapolres Metro Jakarta Timur 2025 Resmi Dibuka

“Jika benar pengerjaan baru dimulai pada 1 Juni, maka praktis hanya tersisa kurang dari tiga pekan untuk menyelesaikan proyek yang menelan anggaran hampir Rp1,5 miliar. Ini mengundang kekhawatiran soal kualitas dan efektivitas pemanfaatan anggaran publik,” ujar Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, Minggu (8/6/25).

Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh rekanan pelaksana CV ASS, di bawah koordinasi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi.

Pihaknya menilai bahwa ketidaksesuaian informasi publik seperti ini adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip transparansi.

Jika dibiarkan, kata Ade Muksin, hal ini dapat menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur lainnya.

Baca Juga: Polwan Polres Metro Jakarta Utara Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Penjaringan

“Papan proyek bukan sekadar formalitas. Ia adalah instrumen akuntabilitas publik. Ketika informasi di papan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, maka potensi pelanggaran administratif hingga indikasi pelanggaran hukum harus ditelusuri,” tegas Ade Muksin.

PWI Bekasi Raya mendorong dinas terkait untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat dan memastikan tidak ada upaya pengaburan informasi publik.

Selain itu, tambahnya, pengawasan internal dan evaluasi terhadap pelaksana proyek perlu dilakukan secara ketat agar mutu dan waktu pelaksanaan tetap terjaga sesuai kontrak.

“PWI sebagai bagian dari pilar demokrasi akan terus memantau proyek-proyek publik demi memastikan asas keterbukaan informasi dan efisiensi anggaran daerah,” tandasnta. √

Tags

Terkini