SATUARAH.CO - Pemberantasan korupsi menjadi salah satu agenda pokok perjuangan reformasi yang harus dituntaskan. Namun agenda itu seakan berjalan di tempat.
Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk pasca lahirnya reformasi untuk memberantas korupsi perlahan-lahan kehilangan taring.
Beberapa kali dalam prakteknya, para pimpinan lembaga anti rasuah terjerat kasus yang berhubungan kuat dengan tindak pidana korupsi.
"Lebih parahnya, diduga menjadi makelar kasus para koruptor," kata Samsudin selaku Jenderal Lapangan saat aksi unjuk rasa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di depan Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (24/12/24).
Baca Juga: Gaspol!! Baru Tiba di Tanah Air, Prabowo Langsung Pimpin Ratas Kabinet di Halim
"Praktek kotor tersebut membuat KPK mengalami penurunan tingkat kepercayaan pada masyarakat. Selama lima tahun belakangan, posisinya selalu boncos di antara pelbagai lembaga penegak hukum yang memiliki konsen terhadap pemberantasan korupsi. Kenyataan pahit ini semakin parah dengan belum adanya titik terang terkait penangkapan terhadap Harun Masiku," kata Samsudin kepada wartawan, Selasa (25/12/24).
Kasus suap Harun Masiku sudah berjalan kurang lebih empat tahun, tetapi pelaku utamanya sampai kini belum diseret ke meja hijau.
Menurut Samsudin, lambannya penangkapan membuktikan kinerja KPK yang tidak becus, sehingga pemberantasan korupsi semakin jauh panggang dari api. Dengan begitu, tentu akan mendorong tren peningkatan perilaku korupsi.
Baca Juga: BMKG Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu 2024
"Alhasil negeri ini tidak akan pernah terbebas dari korupsi yang merugikan masyarakat luas sehingga cita-cita reformasi soal pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) hanya sebatas jargon semata. Apa yang menjadi catatan kelam komisioner periode sebelumnya mesti menjadi perhatian khusus bagi para komisioner yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Kasus-kasus yang mengambang harus segera dituntaskan terutama terkait kasus suap Harun Masiku yang telah mencoreng kredibilitas intitusi KPK.
KPK mesti mengembalikan kepercayaan rakyat dengan melakukan kerja kongkrit terutama secepatnya menangkap Harun Masiku tanpa takut dengan adanya intervensi dari pihak manapun ataupun tergiur dengan tawaran apapun.
Baca Juga: Menko Yusril Segera Mendata Napi Jamaah Islamiyah yang Bisa Bebas Bersyarat dan Mendapat Grasi
Tidak boleh ada warga negara yang merasa kebal apalagi mempermainkan hukum di Indonesia.