aspirasi

Pengurus Cabang Hikmahbudhi Tangsel Kecam Pembangunan Pengelolaan Sampah dekat Vihara Siddharta

Kamis, 19 September 2024 | 07:32 WIB

SATUARAH.CO - Pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang memproses material daur ulang campuran kering, seperti limbah rumah tangga, komersial, dan industri atau biasa disebut MRF (Material Recovery Facility) dengan kapasitas 60 ton/hari di Jalan Manunggal Raya RW.03, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan tepatnya di depan atau di sekitar Vihara Siddharta masih terus dilakukan, padahal sejak awal direncanakan sudah ditolak oleh warga sekitar.


Trio Anggara selaku Ketua Pengurus Cabang Hikmahbudhi Tangsel menyampaikan bahwa pengurus Vihara, Umat Vihara, maupun warga sekitar telah menolak diadakannya pembangunan tersebut karena jelas akan menyebabkan dampak yang tidak nyaman ketika beribadah.

"Kami dari Hikmahbudhi Tangerang Selatan juga mengecam pembangunan tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) khususnya Dinas Lingkungan Hidup untuk bertindak dan bertanggung jawab atas pembangunan di lokasi yang tidak sesuai dan merugikan banyak masyarakat," katanya.

"Hingga saat ini, pembangunan tersebut tetap dilakukan walaupun sudah jelas-jelas ditolak oleh warga sekitar dan pengurus serta umat Vihara karena lokasi tersebut jelas di depan Vihara dan bisa mengganggu serta membuat aktivitas peribadahan menjadi tidak nyaman," ungkap Trio Anggara kepada wartawan, Rabu (18/9/24).

Jika pabrik pengolahan sampah tersebut masih tetap dipaksakan, maka jelas akan sangat mengganggu dan merugikan banyak pihak, apalagi di depan pabrik pengolahan sampah tersebut berdiri salah satu Vihara terbesar di Tangsel dengan jumlah umat mencapai 500-1000 umat yang beribadah setiap minggu.

Baca Juga: BPBD Jabar Gerak Cepat Tangani Dampak Gempa di Bandung dan Garut

Akan banyak kerugian dan dampak buruk yang terjadi jika pabrik tersebut tetap dipaksakan berdiri, di antaranya:

Sekitar 500-1000 umat Vihara Siddharta sangat jelas menolak dan mengecam pembuatan pabrik yang berlokasi didepan Vihara tersebut, karena jelas akan sangat mengganggu jalannya aktivitas beribadah.

Baca Juga: Perkuliahan Kampus Kehidupan dan Pelatihan Kemandirian di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

Vihara tidak hanya menjadi tempat ibadah umat Buddha, namun juga menjadi tempat tinggal Bhikkhu Sangha.

"Selain itu, warga sekitar juga sangat menolak adanya pabrik sampah di lingkungan mereka," katanya.

Baca Juga: Ikrar Netralitas Kades, Pj Bupati Bekasi: Betapa Pentingnya Netralitas dalam Pelaksanaan Pemilu

Jika pabrik ini masih tetap dipaksakan berdiri, maka jelas Wali Kota Tangsel gagal menjalani tugasnya.

"Padahal kita ketahui bersama, motto Kota Tangsel adalah Cerdas, Modern, Religius. Dimana letak unsur religiusnya jika umat beragama tidak bisa nyaman beribadah, hal ini jelas bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 29 ayat 2," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini