aspirasi

Gibran Berpotensi Jadi Faktor Negatif untuk Capres Manapun

Sabtu, 21 Oktober 2023 | 06:32 WIB
Krista Riyanto (dok)

Oleh: Krista Riyanto *)

SATUARAH.CO - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kepala daerah menjadi calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) mengundang kontroversi.

Putusan MK ini pun disambut riuh. Ada sebagian anggota masyarakat yang menerima dengan menggelar syukuran segala, ada juga yang menentang dengan berbagai alasannya.

Tak bisa dibantah bahwa keputusan MK ini membuka peluang lebar kepada kepala daerah, terutama Gibran Rakabuming Raka, sekarang Wali Kota Surakarta untuk menjadi Cawapres.

Lalu seperti apa jadinya bila Gibran benar-benar maju sebagai Cawapres, khususnya mendampingi Prabowo Subianto yang menjadi rival dari Ganjar Pranowo?

Mari kita mulai dari data. Hasil survei terkini yang dijalankankan periode 3-9 September 2023 oleh Poltracking Indonesia menyebut, elektabilitas Cawapres masih dipuncaki oleh Erick Thohir yang meraih angka dukungan 18,6 persen.

Peringkat kedua adalah Sandiaga Uno 15,7 persen. Disusul peringkat ketiga Agus Harimurti Yudhyoyono 10,2 persen.

Gibran Rakabuming Raka di peringkat ke 6 dengan elektabilitas 7,3 persen.

Dari hasil survei tersebut tergambar jelas bahwa elektabilitas Gibran biasa-biasa saja. Artinya tidak terlalu signifikan untuk mendongkrak elektabilitas bakal Capres yang ia dampingi.

Dari angka-angka tersebut bisa dianalisis bahwa faktor Gibran belum tentu menjadi penentu kemenangan dari Capres yang menggandengnya.

Apalagi, usai putusan MK bergulirlah berbagai komentar negatif yang secara blak-blakan dialamatkan kepada Jokowi dan Gibran.

Banyak elemen masyarakat yang menuding bahwa keputusan MK ini sebagai rekayasa “penguasa” untuk memuluskan dinasti politik.

Ada sekelompok tokoh dari berbagai profesi kemudian bahkan mengeluarkan maklumat Senin 16 Oktober 2023.

Mereka, melalui Maklumat Juanda 2023 menyebut Reformasi kembali ke Titik Nol.

Halaman:

Tags

Terkini