Wajib Diperbaiki, Saluran di Tepi Jalan Raya Pertamina Kedung Pengawas Tak Berfungsi

photo author
- Rabu, 3 Januari 2024 | 14:19 WIB

SATUARAH.CO - Akibat saluran air tersumbat dan tidak berfungsi, di sepanjng tepi Jalan Raya Pertamina, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan kurang lebih 1,5 kilometer kerap meluap hingga ke ruas badan jalan.

"Ini perlu adanya peningkatan perbaikan dan perawatan saluran," kata Risman, warga Desa Kedung Pengawas, Rabu (3/1/24).

Pasalnya, saluran itu tertutup rapat dan sudah sekian lama terjadi diduga lantaran adanya pengecoran di pelataran sepanjang depan sebagian warung warung kecil, sehingga menimbun pengendapan lumpur dan sampah.

Dampaknya, air comberan itu seringkali meluap ke jalan, juga menimbulkan bau tidak sedap juga rawan kecelakaan akibat jalan tersebut licin.

Risman mengungkapkan, saluran itu sudah tidak terbentuk lagi, terjadi sudah terbilang lama dan kerap air comberan itu mengalir ke jalan.

Kasi Pelayanan, Desa Kedung Pengawas, Rubiyono membenarkan bahwa saluran itu sudah tidak ada. Karena tertutup dengan coran di sejumlah warung di pinggir jalan.

Kondisi seperti itu, menurutnya, saluran air seharusnya difungsikan kembali agar saluran buang dari warung itu tidak mengalir ke jalan lagi.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada Pj Bupati Bekasi dalam hal ini Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi memberi perhatian serius untuk dilakukan peningkatan perbaikan pada saluran tersebut, apalagi ini sudah memasuki musim penghujan.

Dikatakan Rubiyono, hal itu terjadi bukan karena sewaktu hujan turun saja, namun sering terjadi luapan air comberan hingga mengalir ke ruas badan jalan.

"Jika dibiarkan, selain rawan kecelakaan gegara jalan itu licin juga adanya kotoran air yang akan mengganggu kesehatan para pengguna jalan yang melintas," imbuhnya.

Menanggapi aduan dan usulan masyarakat, M Yasin Ketua RW 01 Desa Kedung Pengawas mengaku, pihaknya telah menyampaikan melalui musyawarah dusun (Musdus) bahwa saluran di sisi Jalan Raya Pertamina Kedung pdengawas itu sudah tidak berfungsi.

Bahkan menurutnya, usulan itu sudah disampaikan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musrenbang kecamatan dari tahun sebelumnya. √

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X