Dengan begitu, Sigit mengungkapkan hal itu bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa dan negara dalam rangka mendorong pergerakan pertumbuhan dan perputaran ekonomi di Indonesia.
Baca Juga: Kodim 0607 Kota Sukabumi Apel Gelar Kesiapan Guna Antisipasi Bencana Alam dan Banjir
"Saya dorong mari kita bayar pajak tepat waktu paling lambat 31 Maret untuk wajib pajak perorangan dan 31 April wajib pajak badan. Dengan pajak kuat, Indonesia Maju," pungkasnya. √
Artikel Terkait
Hadir di HUT SMSI ke 5, Prof Yuddy Apresiasi Resolusi PBB Hentikan Serangan Rusia
Tim Biawak UPT Wilayah II Gasak Habis Sampah Liar di Jalan Raya Diponegoro Tamsel
Tahun 2022, Kolektor PBB Kelurahan Kebalen Targetkan Tagihan SPPT Capai 60 Persen
SMSI Karawang Kutuk Penganiayaan Tiga Wartawan, Kapolres Dituntut Usut Tuntas
SMSI Pusat Apresiasi Polri Ciduk Tersangka Penganiaya Wartawan