Dengan begitu, Sigit mengungkapkan hal itu bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, kepentingan bangsa dan negara dalam rangka mendorong pergerakan pertumbuhan dan perputaran ekonomi di Indonesia.
Baca Juga: Kodim 0607 Kota Sukabumi Apel Gelar Kesiapan Guna Antisipasi Bencana Alam dan Banjir
"Saya dorong mari kita bayar pajak tepat waktu paling lambat 31 Maret untuk wajib pajak perorangan dan 31 April wajib pajak badan. Dengan pajak kuat, Indonesia Maju," pungkasnya. √