Hadiri Pelantikan Panwascam Bareng Sekda Dedy Supriayadi, Ini Pesan Pj Bupati Bekasi

photo author
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 09:38 WIB
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Sekda Dedy Supriyadi saat menghadiri Pelantikan 69 Panwascam  (Newsroom Diskominfosantik)
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Sekda Dedy Supriyadi saat menghadiri Pelantikan 69 Panwascam (Newsroom Diskominfosantik)

SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta kepada 69 orang Panwascam yang dilantik agar memegang teguh prinsip Netral, Independen dan Profesional dalam menjalankan rangkaian Pemilu Serentak tahun 2024.

Hal itu dikatakannya Dani Ramdan yang didampingi Sekda Dedy Supriyadi saat menghadiri Pelantikan dan Pembekalan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Bekasi di Hotel Sunerra-Antero, Cikarang Utara, Jumat (28/10/22).

Baca Juga: Launching Kantong Ramah Lingkungan, Ini Harapan Plt Wali Kota Bekasi

"Sama seperti PNS, maka PNS punya NIP, Anda juga harus NIP, apa bedanya punya NIP dan harus NIP? Kalau kami ini Nomor Induk Pegawai sama kami juga harus NIP, yaitu Netral, Independen, Profesional. Jadi sama-sama penyelenggara, kami penyelenggara negara, anda penyelenggara Pemilu, jadi prinsipnya NIP saja ingat-ingat," imbuh Dani Ramdan.

Pj Bupati Bekasi berharap kepada seluruh peserta yang dilantik agar memenuhi komitmen sesuai dengan Pakta Integritas yang ditandatangani bersama.

Baca Juga: 90 Anggota Panwascam Kab Subang Resmi Dilantik, Ini Pesan Wabup Agus Masykur Rosyadi

Hal ini, kata Dani Ramdan, merupakan kewajiban yang sudah dimandatkan Kemendagri, yaitu sebagai Penjabat Bupati agar menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2024 dan meningkatkan kualitas hasil Pemilu seperti kenaikan partisipasi pemilih di Kabupaten Bekasi.

"Maka tanda kualitasnya kita tetapkan tiga, yang pertama tingkat partisipasi pemilih, memang ini titik beratnya di KPU  nanti bersama dengan Pemkab bagaimana masyarakat memiliki hak pilih semaksimal mungkin menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan, agar meningkat dari Pemilu, Pilkada sebelumnya," tuturnya.

Baca Juga: Sertijab Kakan BPN Kab Subang, Andi Kadandio Alefudin Gantikan Joko Susanto

Selain itu, menurut Dani Ramdan, adalah kualitas penyelenggara Pemilu dengan landasan nilai demokratis dan damai.

"Jadi peserta atau pemilihnya hadir memilih, kemudian kualitas Pemilunya memang harus demokratis dan damai, jujur adil dan seterusnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ungkapnya.

Baca Juga: Dani Ramdan Minta Pemdes Kelola Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat, Begini Katanya

Melalui kinerja KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi dengan support Pemkab akan meningkatkan harkat dan martabat masyarakat sehingga mampu melahirkan calon anggota legislatif, calon kepala daerah presiden, yang berkualitas sesuai dengan pilihan masyarakat.

"Karena ciri dari masyarakat maju dan modern itu adalah ketika transisi kekuasaannya berlangsung secara damai dan demokratis," tandasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Newsroom Diskominfosantik Kab Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X