“Sisi luarnya adalah redefinisi posisi dan peran TNI dalam mengelola NKRI. Wujudnya adalah penghentian Dwi Fungsi ABRI serta mereposisi TNI sebagai kekuatan pertahanan yang profesional. Saya sebut ini sisi luar karena memang sangat terlihat dan berkaitan dengan relasi TNI dengan semua eksponen kebangsaan di luar dirinya,” jelasnya.
“Sisi dalamnya adalah perbaikan kualitas sumber daya Prajurit pada semua tingkatan serta kesejahteraan segenap Prajurit TNI beserta keluarga mereka. Saya sebut ini sisi dalam karena berkaitan dengan pembenahan internal ke dalam dan seringkali tidak kelihatan,” tambah Eep.
Menurut Eep, pelaksanaan agenda-agenda Reformasi TNI di sisi luar itu banyak pengawasnya. Monitoringnya dilakukan oleh semua pemangku kepentingan demokrasi. Untuk agenda sisi ini, siapapun yang memimpin TNI, termasuk AD, akan berada dalam posisi di bawah lampu sorot.
Baca Juga: Ngobrol Bareng Legislator 'Menjadi Milenial yang Kreatif dan Inovatif di Era Kompetitif'
Terawasi dan bekerja di wilayah terang benderang. Karena itu, Pimpinan AD dan TNI akan selalu mendapat tekanan dan desakan untuk senantiasa bersetia pada agenda-agenda Reformasi TNI. Tapi, katanya, cerita tentang sisi dalam Reformasi TNI agak berbeda. Di sisi ini, Pimpinan TNI dan AD bekerja di wilayah senyap. Tidak terlalu terlihat dari luar. Hanya dirasakan oleh para Prajurit dan keluarga mereka.
“Tak semua pimpinan TNI, termasuk AD berhasil mengemban amanah Reformasi TNI sisi dalam ini. Benchmark yang biasanya disebut tentang Pimpinan TNI yang pandai menjaga amanah meningkatkan kesejahteraan prajurit dan keluarga mereka adalah Jenderal M Yusuf,” papar Eep.
“Nah, Jenderal Dudung punya modal kedekatan dengan para Prajurit AD. Sebab, Jenderal Dudung lahir dan besar di tengah kekurangan yang dirasakan oleh para Prajurit dan keluarga mereka. Karena itu sudah semestinya Jenderal Dudung dekat dengan para Prajurit,” ucapnya.
Jalankan Agenda Reformasi TNI
Tapi dekat saja tak cukup. Menurut Eep, Jenderal Dudung harus melangkah lebih jauh. Ia harus menjadi Pimpinan AD yang fokus, serius dan sukses menjalankan agenda Reformasi TNI sisi dalam: Meningkatkan kualitas dan profesionalisme para Prajurit dan pada saat yang sama meningkatkan kesejahteraan para Prajurit dan keluarga mereka.
“Saya termasuk Warga Negara yang senang melihat ada Pimpinan AD seperti Jenderal Dudung: Bersuara lantang soal kesejahteraan prajurit dan keluarga mereka,” tuturnya.
Baca Juga: Kunker ke PG Rajawali II Subang, Mentan Dorong Swasembada Gula Konsumsi Nasional 2024
Eep sendiri yakin, Jenderal Dudung bukan hanya “meminta pemerintah” untuk memperhatikan kesejahteraan prajurit tetapi juga melakukan pembenahan di dalam tubuh AD. Di dalam tubuh AD sendiri memang harus ada fokus yang lebih tegas pada agenda penyejahteraan Prajurit dan keluarga mereka itu. Dikatakan Eep, “meminta pemerintah” saja memang tak cukup. Harus ada pembenahan serius antara lain dalam bentuk refocusing program dan realokasi anggaran (meminjam istilah yang populer di masa Pandemi kemarin), sehingga kesejahteraan Prajurit dan keluarga mereka menjadi salah satu prioritas kerja Pimpinan AD.
Langkah pembenahan ini, menurut Eep, setidaknya harus dilakukan dengan sejumlah tahapan berikut.
Pertama, pendataan dan pemetaan. Harus ada upaya serius di AD untuk mendata dan memetakan profil Prajurit dalam bentuk bigdata, yaitu data individual secara lengkap dan menyeluruh. Di dalam big data ini tersedia data-data profil tingkat kesejahteraan para Prajurit dan keluarga mereka — berkait papan, sandang dan pangan. Tanpa data dan peta yang layak, kebijakan Pimpinan AD bisa salah arah atau salah prioritas.
Kedua, ada perintah tegas dan terukur yang bisa berjalan hingga jenjang komando terbawah. Program penyejahteraan Prajurit harus menjadi program serius dan “berkaki”. Serius dan berkaki dalam arti bahwa program ini benar-benar menjadi program strategis AD yang dioperasinalkan dengan Perintah-Perintah KSAD kepada seluruh mata rantai komando di bawah hingga ke tingkat Koramil.
Kesejahteraan Prajurit
Ketiga, termonitor secara layak. Sebagai program strategis, penyejahteraan Prajurit harus memiliki instrumen monitoring yang layak. Setiap saat Pimpinan AD harus bisa memonitor setiap detail perkembangan Program ini. Karena itu, Pimpinan AD harus memiliki “dashboard” yang memuat bigdata profil Prajurit, detail program-program penyejahteraan Prajurit dan keluarga mereka, serta mendigitalisasi mekanisme evaluasinya.
Artikel Terkait
Selain Pembangunan Fisik, TMMD 2022 di Kabupaten Cirebon Fokus Soal Stunting
Kemenkumham Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Dirjen Imigrasi, Ini Syaratnya
Dibuka Kadiv Keimigrasian Jateng, Imigrasi Cilacap Gelar Rakor Timpora di Banjarnegara
Bunda Literasi Kab Subang Buka Lomba Bercerita Tingkat SD MI dan Launching Simadu Maca
SMSI Terus Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers