Ini Dia 24 Nama Bakal Cabup - Cawabup Pada Pilkada Lebak 2024, Termasuk Adde Rossi dan Rizki Auliya

photo author
- Minggu, 22 Mei 2022 | 16:05 WIB
Sekretaris SMSI Lebak, Amsar  ( )
Sekretaris SMSI Lebak, Amsar ( )

SATUARAH.CO - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak mengidentifikasi 24 nama yang diprediksi memiliki peluang besar untuk menjadi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Lebak pada Pilkada Lebak 2024 mendatang.

Versi SMSI Lebak, 24 nama itu diprediksi berdasarkan hasil penelitian dan pengamatan di media sosial, media massa dan ajang diskusi, serta wacana di masyarakat yang dianggap mewakili seluruh populasi di Kabupaten Lebak.

SMSI Lebak melalui press rilisnya menjelaskan, lembaganya yang beranggotakan pengusaha media online dan pekerja media selalu memantau dan berinteraksi dengan media massa, pengguna media sosial dan masyarakat umum.

Baca Juga: Tiga Napiter Lapas Pasir Putih Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Yang menarik, nama Adde Rosi Khoerunnisa (Anggota DPR RI Partai Golkar) dan Rizki Auliya Rahman (Anggota DPR RI Partai Demokrat) juga masuk dari deretan 24 nama itu.

Sekretaris SMSI Lebak, Amsar beralasan, nama Adde Rosi Khoerunnisa dan Rizki Auliya Rahman menjadi wajar masuk nominasi karena posisinya sebagai anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Lebak - Pandeglang.

"Semua, enam anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Lebak Pandeglang masuk ke daftar 24 nama itu, karena mereka menjadi anggota DPR RI dipilih oleh warga Kabupaten Lebak pada Pileg 2019," jelas Amsar.

Baca Juga: Dihadiri Muspiko, Ketum DPP Forkabi Lantik Pengurus DPD Jakarta Selatan

Berdasarkan hasil rangkaian pengamatan terhadap penilaian tokoh-tokoh tersebut sejak 1 Januari 2022 hingga 31 April 2022, diperoleh 24 nama tersebut.

Amsar juga membeberkan, 24 nama itu juga muncul dari penilaian berdasarkan kapabilitas, performa dan kans setiap tokoh.

Pihaknya membagi 4 kriteria untuk menentukan 24 nama Cabup dan Cawabup Kabupaten Lebak tersebut. Mereka berasal dari jenjang pemerintah daerah, partai politik, jabatan pemerintahan, dan kalangan umum.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ringkus Bandar Sabu, Kronologisnya Begini

"Popularitas menjadi salah satu syarat utama," kata dia. Meski demikian dia menegaskan hal ini masih bisa berubah lantaran dinamika politik dalam 1-2 tahun ke depan belum terprediksi," kata Amsar. 

Selain, itu urutan 24 calon itu tidak menggambarkan urutan popularitas, melainkan pengelompokan kapasitas jabatan atau profesi saat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X