Fraksi PAN: Wakil Rakyatnya Saja Tidak Benar, Bagaimana Rakyat Kita Mau Cerdas

photo author
- Minggu, 13 Februari 2022 | 16:58 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat menjalani pemeriksaan di KPK. (telusur.co.id)
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat menjalani pemeriksaan di KPK. (telusur.co.id)

Prasetio menyinggung anggaran Rp180 miliar dari Bank DKI yang diserahkan kepada pihak Formula E sebagai "commitment fee".

Baca Juga: Kemacetan Lalu Lintas DKI Jakarta Turun 46 Persen, PAN: Ada Andil Gubernur Terdahulu

Padahal, anggaran tersebut belum masuk APBD DKI. Setelah transaksi dilakukan baru Pemprov DKI menganggarkan duit tersebut dalam APBD.

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI senilai Rp180 miliar," ujar Pras di halaman Gedung KPK, Selasa (8/2/022).

Meskipun ada persoalan, Prasetio mengakui, pihaknya juga yang menyetujui anggaran Formula E tersebut. Dengan alasan, ajang Formula E merupakan terobosan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Saya mengesahkan lah, adanya formula E," ujar Pras.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X