Prasetio menyinggung anggaran Rp180 miliar dari Bank DKI yang diserahkan kepada pihak Formula E sebagai "commitment fee".
Baca Juga: Kemacetan Lalu Lintas DKI Jakarta Turun 46 Persen, PAN: Ada Andil Gubernur Terdahulu
Padahal, anggaran tersebut belum masuk APBD DKI. Setelah transaksi dilakukan baru Pemprov DKI menganggarkan duit tersebut dalam APBD.
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI senilai Rp180 miliar," ujar Pras di halaman Gedung KPK, Selasa (8/2/022).
Meskipun ada persoalan, Prasetio mengakui, pihaknya juga yang menyetujui anggaran Formula E tersebut. Dengan alasan, ajang Formula E merupakan terobosan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Saya mengesahkan lah, adanya formula E," ujar Pras. √
Artikel Terkait
Menhan Prancis Beri Prabowo Cenderamata Cangkir Perak
Gus Nabil: NU dan PDIP Konsisten Mengawal Kesatuan dan Nasionalisme
Aspek Indonesia Sebut Pemerintah Tidak Punya Kepekaan Terhadap Buruh
Evaluasi Pengamanan di Wadas, KSP Dorong Dialog Intensif Antara Pemerintah dengan Masyarakat
IMM Jatim Nilai Menteri PKB Nyusahin Rakyat