"Termasuk naskah akademiknya, harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas," tukasnya. √
"Termasuk naskah akademiknya, harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas," tukasnya. √
Artikel Terkait
Jenderal Dudung Dilaporkan Soal Penodaan Agama, Menag: Tak Ada yang Perlu Diperdebatkan!
Covid-19 Melonjak, Luhut Minta Masyarakat tak Panik
BAZNAS dan LAZ Diminta Bantu Warga Terdampak Covid-19, Ini Alasan Kemenag
Saat Hadiri HPN Bersama FWP, Kapolda Metro Minta Terus Dikritik, Ini Alasannya
Harga Minyak Goreng Meroket, DPR: Negara Tidak Mampu Mengkapitalisasi Potensi Besar Minyak Sawit