SATUARAH.CO – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini mengingat grafik penularan Covid-19 di Indonesia yang kembali melonjak sejak awal tahun 2022.
Tarmizi mengatakan, dengan kembali meningkatnya angka penularan Covid-19 di Indonesia, pemerintah akan kembali menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat sehingga diperlukan antisipasi oleh BAZNAS dan LAZ untuk membantu ekonomi warga yang terdampak.
Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Luhut Minta Masyarakat tak Panik
"Karena angka Covid-19 kembali naik, maka masyarakat akan kembali terdampak dari segi ekonomi yang sebelumnya sudah dapat berjalan normal, kini bisa kembali terhambat," terang Tarmizi di Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Tarmizi menyampaikan sejumlah program pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi dana zakat sudah dijalankan oleh BAZNAS dan LAZ.
Hal ini perlu terus dilakukan secara berkesinambungan agar manfaat dari zakat produktif bisa dirasakan, khususnya bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jenderal Dudung Dilaporkan Soal Penodaan Agama, Menag: Tak Ada yang Perlu Diperdebatkan!
Baca Juga: Terdaftar di Kementerian Pertanian, Manggis dari Perkebunan Purwakarta Diekspor ke China
"Saya selalu sampaikan, zakat itu bukan hanya bagi sembako lalu selesai. Tapi bagaimana memberdayakan masyarakat sehingga taraf ekonominya semakin baik dan bahkan dapat membantu mustahik lainnya. Dalam konteks pandemi, pemberdayaan ekonomi berbasis zakat sangat relevan," tegasnya.
Sebagai informasi, menurut data dari Satgas Penanganan Covid-19, pada Senin (7/2/2022) terdapat sebanyak 26.121 kasus baru penularan Covid-19 di seluruh Indonesia. Provinsi DKI Jakarta menjadi yang terbanyak dengan 12.682 kasus. √
Artikel Terkait
Dilaporkan Soal Penodaan Agama, Jenderal Dudung: Puspomad Itu Anak Buah Saya
Buntut Kerumuman Perayaan Imlek, Satpol PP Kota Bandung Panggil Manajemen Mal
PSSI Gelar Kursus Kepelatihan Lisensi A, Ini Harapan Indra Sjafri
Maju atau tidaknya Prabowo di Pilpres 2024, Ini Penjelasan Ketua Harian Partai Gerindra
Muslimah Penjaga Pantai di Filipina Dibolehkan Berhijab