Baca Juga: Ketua DPR Dorong Pemda Percepat Vaksin Booster
Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengatakan, keberadaan fraksi ini juga menjadi kegelisahan dari PSHK. Dari hasil penelitian yang dilakukan, terungkap ketua fraksi atau ketua kelompok fraksi (kapoksi) di komisi-komisi memiliki kekuatan menyakinkan seseorang untuk memenangi berbagai 'pertarungan'.
"Hasil penelitian kami, jauh lebih efisien kalau kita langsung lobby kepada ketua fraksi atau ketua kelompok fraksi yang ada di komisi-komisi. Kita bisa meyakinkan seseorang, kita bisa memenangkan pertarungan," kata Bivitri.
Seharusnya, yang memiliki power untuk berbicara mengenai aspirasi masyarakat adalah setiap anggota DPR, bukan fraksi atau parpol.
"Karena itu, perlu dilakukan perubahan dalam UU MD3, fraksi perlu dihapus. Sebab dalam konstitusi, fraksi juga tidak diatur, sehingga secara konstitusional ketika dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi saya kira akan dikabulkan," katanya.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research, Pangi Syarwi Chaniago menilai, penguasaan fraksi dinilai akan memudahkan oligarki berkomunikasi dalam membuat keputusan, dan tidak terlalu menimbulkan kegaduhan politik seperti dalam pengesahan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu dan keputusan penundaan Pilkada sekarang.
"Presiden jangan-jangan memang sangat menyukai pakai fraksi, tidak terlalu susah untuk berkomunikasi, karena garis komandonya sangat gampang. Itu mencerminkan DPR ya tukang stempel, mengamini apa maunya semua pemerintah, mana yang tidak diamini," kata dia.
Karena itu, Pangi setuju keberadaan fraksi dihapuskan saja karena lebih banyak mudharatnya, serta lebih berpihak kepada kepentingan para bohir, ketimbang masyarakat.
Akibatnya, banyak anggota DPR memilih menuruti kemauan fraksi dan partainya daripada sikap berlawanan yang bisa berujung PAW dirinya sebagai anggota DPR.
Baca Juga: Persiapan MotoGP Mandalika 2022 Terus Dimatangkan, Hadi Harapkan Gelaran Berjalan Lancar
"Kalau dilihat DNA-nya, fraksi ini banyak kepentingan tertentu, bukan kepentingan konstituen, sehingga mengganggu fungsi-fungsi lembaga perwakilan kita yang semestinya untuk mengamankan agenda-agenda rakyat," ungkapnya.
"Itu artinya yang menjadi menjadi penyebab kenapa presiden sangat mudah mengendalikan DPR kita, karena bisa mengendalikan partai politik, termasuk fraksi di dalamnya bisa dikendalikan," sambungnya.
Sebaliknya, Ketua DPR periode 2009-2014 Marzuki Alie berpandangan, keberadaan fraksi di DPR tidak perlu dihapus, justru kekuatan absolut dari seorang ketua umum yang perlu direformasi.
"Ini ada partai, partai ini dimiliki ketua umum. Padahal dalam sistem politik modern, AD/ART-nya semua dibatasi, tidak ada kekuasan absolut. Memangnya kalau fraksi dihapus, ketua umum tidak bisa mecat, ya tetap bisa," kata Marzuki Alie.
Artikel Terkait
Duh, Tanggul Citarum di Cabangbungin Kembali Longsor Menimpa Tiga Rumah Warga
Atap Rumah Warga Kedung Pengawas Bertebaran Diterjang Angin Puting Beliung, Begini Kejadiannya
Gelar Musrenbangdes 2023, BPD Buni Bakti: Ada Lima Usulan Skala Prioritas
Jalan Ini Termasuk yang Rusak Parah di Kecamatan Babelan, Warga Bilang Begini
Komisi IV Kab Banjar Kunker ke Pemkot Bekasi, Ini yang Dilakukan